Dituduh Korupsi, Kades Teduh Lombok Tengah Sebut Itu Fitnah
KORANNTB.com – Kepala Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Jumadil Awal, membantah tuduhan yang menyebut dirinya diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2020.
Jumadil mengatakan, tuduhan dirinya melakukan korupsi adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
“Pemdes teduh menyampaikan dengan tegas, bahwa terkait dugaan korupsi Dana Desa Teduh tahun anggaran 2018-2020 adalah fitnah dan pencemaran nama baik bahkan dapat juga dikatakan penyebarluasan informasi bohong,” katanya dihubungi KORANNTB, Jumat, 16 April 2021.
Sebelumnya beberapa media lokal di NTB, menulis terkait seorang warga yang melaporkan Kades Teduh ke Polres Lombok Tengah atas dugaan korupsi dana desa. Melalui media ini, Jumadil mengatakan dirinya tidak pernah dikonfirmasi.
“Hal itu dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah bertanya, konfirmasi, meminta klarifikasi kepada pemerintah Desa Teduh perihal hal-ihwal yang Abdul Manan dugaan, tuduhkan dan laporkan sebagaimana termuat dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengaduan Abdul Manan ke Polres Lombok Tengah tidak berdasar. Itu karena setiap penggunaan dana desa dilengkapi informasi.
Jumadil mengatakan, Pemdes Teduh telah melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang KIP.
“Pemdes Teduh menerangkan dan tegaskan, bahwa Pemdes Teduh telah melaksanakan keterbukaan informasi publik terkait dengan pembangunan desa sebagaimana ketentuan peraturan hukum yang berlaku,” ujar Jumadil.
Itu katanya, dibuktikan dari papan informasi pada setiap proyek yang menggunakan dana desa.
“Hal itu dapat dilihat dari papan informasi APBDes, papan informasi proyek pada titik-titik kegiatan pembangunan serta baliho realisasi anggaran,” tegasnya.
“Bahkan selain itu juga pada tahun 2020 Pemdes Teduh telah mempublikasikan melalui salah satu media cetak di Lombok Tengah,” imbuhnya.
Dia menepis tudingan dirinya tidak transparan menggunakan dana desa.
“Artinya bahwa atas dasar apa dia (Abdul Manan) mengatakan bahwa tidak ada keterbukaan informasi pembangunan Desa,” kata Jumadil, Kades Teduh. (red)