KORANNTB.com – Sempat beredar informasi pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkiflimansyah yang membiarkan masyarakat mudik.

Gubernur memperbolehkan mudik di tengah larangan mudik oleh pemerintah pusat. Gubernur Zulkieflimansyah membiarkan mudik dengan alasan masyarakat ingin melepas rindu.

“Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja,” ujar Zulkieflimansyah.

Kalimat “Rindu Biarkan Mengalir” kemudian menjadi populer di media sosial. Pro-kontra pun terjadi antara yang mendukung dan yang mengkritisi penyataan Zulkieflimansyah.

Gubernur NTB mengklarifikasi pernyataan tersebut. Dia mengatakan tidak berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik. Dia hanya membiarkan mudik dari kabupaten/kota di NTB ke kabupaten atau kota lain di daerah tersebut. Bukan mudik dari luar NTB.

“Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB,” katanya, Rabu, 21 April 2021.

Dijelaskan Gubernur, bahwa pernyataan viral ini berawal saat Jumat pekan yang lalu. Saat ngobrol dengan para wartawan sempat ada pertanyaan tentang mudik antara Pulau Lombok ke Pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.

Menurutnya, Idul Fitri di masa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam praktiknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.

“Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain,” jelasnya.

Begitu juga petani musiman yang  bekerja di Pulau Sumbawa,  memanfaatkan momentum Idul Fitri ini, untuk menemui keluarga, ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa melakukan tindakan di luar batas kewajaran.

“Numpang di balik truk dan tindakan lain, yang justru sangat mengganggu,” katanya.

Oleh seban itu katanya, penerapan protokol kesehatan harus ditegakan, pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh, misalnya kabupaten/kota tidak mungkin kita katakan tidak boleh.

“Karena wilayah kita kecil, daerah yang jaraknya dekat-dekat, internal dalam pulau Lombok sendiri,” katanya.

“Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakanya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan,” tandasnya.

Namun jika pemudik dari luar NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. (red)