KORANNTB.com – Institut Transparansi Kebijakan NTB mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari perusahaan penyedia jasa pengamanan,terkait proses tender jasa keamanan di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram tahun 2021.

Koordinator Institut Transparansi Kebijakan NTB, Ahmad Sahib, mengatakan bahwa proses tender di UIN itu sudah terlaksana dua kali dan keduanya gagal memutuskan siapa pemenang tender. Namun, ketika terjadi penunjukan langsung, ternyata itu menyalahi aturan sebenarnya.

Menurut Ahmad Sahib, perusahaan penyedia jasa pengamanan telah ikut tender dengan nilai Rp 2,2 M. “Entah apa alasannya, tender yang berlangsung dua kali itu gagal,” katanya.

Dijelaskan dia, jika berbicara prosedur mestinya dari kegagalan tersebut, ada penunjukan langsung sesuai peraturan perundang-undangan. Yang ditunjuk pun tentunya perusahaan yang memiliki kredibilitas, dengan profil perusahaan yang sudah terakreditasi dan izinnya tidak ada masalah.

“Tapi, ternyata yang ditunjuk itu bukan perusahaan peserta tender. Berdasarkan hasil pengecekan, perusahaan yang ditunjuk itu izinnya pun sudah mati dan tidak lengkap,” ungkap Ahmad Sahib.

Seharusnya lanjut dia,ketika ada penunjukan langsung, maka yang diprioritaskan adalah perusahaan peserta tender yang dinilai layak berdasarkan persyaratan administrasi. “Tetapi ini tidak,” tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data. Karena dia menganggap persoalan ini tidak prosedural yang dilakukan oleh UIN. Menurut dia, ini termasuk temuan. Apalagi sampai mencatut nama pejabat. “Kalau sudah menemukan beberapa bukti, saya akan lapor segera ke Polda NTB,” tandasnya.

Menanggapi tudingan dari Institut Transparansi Kebijakan NTB itu, PPK UIN Mataram, Serife Nurlaeli mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Soal proses tender yang gagal, dia mengatakan karena ada syarat-syarat yang tidak dipenuhi oleh perusahaan peserta tender dan yang ikut tender pun perusahan-perusahaan itu saja.

“Mengenai penunjukan langsung, kami pihak UIN Mataram telah mendapatkan rekomendasi dari pihak yang memang berwenang untuk itu, untuk memilih perusahaan penyedia jasa keamanan,” katanya seraya membantah anggapan adanya persekongkolan dalam hal ini. (red)