Proses Seleksi Masuk Unram Jalur SNMPTN Tuai Kritik dan Protes
KORANNTB.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram), menyoroti proses seleksi masuk Unram melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN.
Kepala Bidang Advokasi dan Kajian Strategis BEM FH Unram, Abdul Fattah, mengatakan ada dua calon mahasiswa melalui jalur SNMPTN bernama Silfa Mahendi Yolanda dan Khusnul Khotimah dinyatakan tidak lulus karena belum mengirimkan data.
Padahal, mereka telah mengirimkan data untuk diverifikasi melalui Kantor Pos yang dibuktikan dengan resi pengiriman pada tanggal 14 April 2021 dan diterima oleh panitia pelaksana pada 15 April 2021.
“Khusnul Khotimah dan Silfa Mahendi Yolanda dinyatakan tidak lulus seleksi SNMPTN hanya karena alasan sepihak panitia pelaksana yang menyatakan mereka tidak melampirkan data-data untuk diverifikasi,” ujar Fattah, Jumat, 30 April 2021.
“Padahal Khusnul dan Silfa sudah mengirimkan data-data yang dimaksud pada tanggal 14 April, diterima 15 April oleh panita pelaksana, berdasarkan resi pengiriman via Pos,” katanya.
Fattah juga mengatakan, Dekan FH Unram telah memperpanjang masa pengiriman data sejak 3 April hingga 16 April 2021. Artinya, data yang dikirim mahasiswa tidak melampaui batas waktu.
“Verifikasi data mahasiswa berdasarkan informasi Dekan FH Unram, faktanya diperpanjang masa pengiriman sejak tanggal 3 April sampai 16 April 2021,” katanya.
Selain itu, ada juga tiga calon mahasiswa lainnya bernama Warisa Febriana, Julia Kurniati dan Fidiati Hidayah dinyatakan tidak lulus karena kelalaian sekolah asalnya meginput nilai rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sehingga panita pelaksana menemukan perbedaan antaran nilai dalam rapor dan PDSS.
“Ironisnya, nilai rapor itu menunjukan nilai yang lebih tinggi dari nilai yang tertera di PDSS,” imbuhnya.
Fattah mengatakan, keputusan panitia pelaksana tidak meluluskan dua calon mahasiswa FH Unram itu, benar-benar tidak memiliki legal standing dan mencerminkan rasa keadilan.
“Mereka diberi beban yang berat, moral dan psikologis dirugikan atas kesalahan yang mereka tidak perbuat. Panitia pelaksana yang lalai dalam hal ini, kok mereka (calon mahasiswa) yang dapat pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dia meminta Rektor Unram untuk segera mengevaluasi kinerja panitia pelaksana dalam proses seleksi masuk calon mahasiswa.
Selain itu, dia meminta Rektor Unram agar bertanggungjawab terhadap calon mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus tersebut.
“Rektor Unram harus bertanggungjawab memulihkan kembali cita-cita anak bangsa tersebut. Menggunting cita-cita, atas dasar sengkarut data yang datang bukan dari calon mahasiswa tersebut,” katanya.
Sementara Dekan FH Unram, Dr Hirsanuddin, belum menjawab pertanyaan media soal polemik tersebut. Beberapa kali media ini bertanya melalui pesan instan, belum kunjung dijawab. (red)