KORANNTB.com – Belasan pekerja Grand Samota Hotel di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menggelar  walkout dan mogok kerja. Itu menyusul hak mereka tidak dipenuhi.

Link Banner

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cabang Sumbawa melakukan penelusuran dengan menemui 12 pekerja yang melakukan mogok.

Ketua DPC SPN Sumbawa, Fifin Usman mengatakan para pekerja melakukan mogok karena transparansi audit service yang diberikan tidak sesuai, tidak dibayar uang lembur, serta sistematis penghitungan lembur yang dinilai tidak sesuai.

“Para pekerja melakukan aksi atas tuntutan hak mereka yang tidak di tepati atau ditunaikan secara profesional oleh pihak perusahaan (hotel),” katanya dalam keterangan pers diterima KORANNTB, Selasa, 4 Mei 2021.

SPN melakukan advokasi terhadap keluhan para pekerja hotel yang belum lama berdiri tersebut. Mediasi dilakukan dengan owner hotel pada Senin, 3 Mei 2021.

“Dari hasil keterangan saat advokasi, kami menemukan banyak sekali temuan yang tidak sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku secara nasional juga PERDA yang mengatur tentang pekerja outsourcing atau swasta yang khusus di properti perhotelan pariwisata,” ujarnya.

Temuan tersebut kata Fifin, mulai dari surat penerimaan pekerja pra kontrak atau kontrak magang yang masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan.

Perusahaan memang dapat mengangkat pekerja secara lisan. Namun seharusnya perusahaan membuat SK pengangkatan terhadap pekerja. Itu kemudian akan dikontrol oleh Disnakertrans.

Masalah lain adalah upah pekerja di bawah UMK. Jika perusahaan belum mampu membayar upah standar, maka harus melakukan permohonan pengajuan penundaan upah ditujukan kepada bupati dan diturunkan pada Disnakertrans.

“Sehingga Disnakertrans mengeluarkan rekomendasi selama satu tahun,” katanya.

Dia juga menjelaskan, upah yang ditunda akan dikenakan denda sesuai dengan suku bunga.

“Sesudah kami melakukan pengupayaan dan advokasi terhadap perusahaan, kami langsung melanjutkan dengan melakukan mediasi dan pelaporan kepada Dinas Tenaga Kerja. Maka kami dapat menyimpulkan temuan dan pelanggaran yang dilakukan Samota Grand Hotel bisa dikatakan cukup banyak,” ujarnya.

Ia meminta agar dinas terkait menegur pihak hotel. Meskipun telah dilakukan upaya pembayaran, namun tindakan hotel dinilai melanggar sejumlah aturan. (red)

Foto: ilustrasi