KORANNTB.com – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil membekuk komplotan pencurian dengan kekerasan (begal), dengan modus berpura-pura butuh pertolongan.

Aksi komplotan begal ini terjadi di Jalan Raya Dusun Kondak, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung,  Lombok Barat. Korbannya adalah Fahrul (29 tahun) warga Desa Kuripan Selatan.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, kawanan begal ini menargetkan pengendara yang melintas. Salah seorang pelaku meminta tolong pengendara untuk diantar pulang. Namun di tengah jalan, kawanan begal lainnya telah menunggu.

“Pelaku ini diantar oleh korban dan di tengah jalan korban sudah ditunggu oleh pelaku pelaku yang lain, dengan menggunakan kendaraan roda empat,” kata Kapolres, Selasa, 4 Mei 2021..

Setelah menunggu korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian korban diikat oleh pelaku, termasuk salah satu pelaku yang pura-pura sebagai korban.

“Jadi kendaraan, handphone dan lain sebagainya semua diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Polisi kemudian memburu dan menangkap enam pelaku. Mereka berinisial AN (35) selaku otak pelaku, MW (30), SL (36), MH (24), MK (45) dan satu selaku penadah (pembeli barang curian) berinisial SU (25).

“Dari enam yang berjasil diamankan, salah satunya merupakan penadah dari barang bukti tersebut, dan rata-rata berdomisili di sekitar Kecamatan Gerung,” bebernya.

Para pelaku telah ditahan dan terancam sembilan tahun penjara. (red)