Ngaji Hukum, Pengabdian Kecil PBH Mangandar untuk Daerah Pelosok
KORANNTB.com – Hukum selalu melekat di seluruh lapisan masyarakat. Tak ayal, banyak masyarakat bersentuhan dengan hukum, baik secara pidana hingga perdata. Ironisnya, masih banyak masyarakat yang belum paham sama sekali hukum itu sendiri.
Untuk itu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Mangandar turut andil memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.
Mengangkat tema “Ngaji Hukum” PBH Mangandar melakukan penyuluhan dan diskusi hukum di pelosok-pelosok Pulau Lombok.
Ketua PBH Mangandar, Yan Mangandar Putra, mengatakan Ngaji Hukum mengambil momen Ramadan untuk menggelar penyuluhan hukum di masyarakat pelosok yang masih belum paham soal hukum.
“Beranjak dari keinginan di bulan Ramadhan tahun ini bisa menjalankan ibadah ke beberapa masjid di Pulau Lombok yang sejak dahulu kental dengan budaya Islamnya,” kata Yan Mangandar, Minggu, 9 Mei 2021.
Tidak hanya penyuluhan hukum, bantuan Al-Qur’an diberikan ke masjid-masjid. Selain itu, marbot juga ikut mendapatkan bantuan dari relawan.
Yang menjadi isu hangat dalam masalah hukum adalah undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perlindungan anak. Itu menjadi materi utama penyuluhan.
“Tema yang dibawa ditentukan sepenuhnya berdasarkan permasalahan daerah setempat dan ternyata banyak ingin mendiskusikan terkait Anak dan UU ITE,” katanya.
Kegiatan Ngaji Hukum periode April – Mei 2021 berjalan sukses. Selain atas bantuan donatur, juga atas kerjasama dengan Relawan Sahabat Anak, Pembaharu Indonesia, Endri’s Foundation Batulayar, KNPI Batulayar, Lembaga Perlindungan Anak NTB.
Kemudian, BKBH Fak. Hukum Universitas Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah NTB dan Bajang Patuh Lokok Sutrang dan LPAD Desa Wajageseng.
“Rencana ke depannya PBH Mangandar selain akan terus melanjutkan kegiatan Ngaji Hukum, juga akan mengadakan sekolah paralegal dan ikut terlibat dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh lembaga perlindungan anak desa, kelompok petani/nelayan maupun masyarakat desa,” imbuhnya.
Sembalun Lombok Timur menjadi titik lokasi pertama Tim Ngaji Hukum kunjungi yang didampingi Aldi Taher yang pada 2019 lalu sempat viral akibat ijazahnya ditahan kepala sekolah hingga menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan KPAI, namun selesai dengan damai latas fasilitasi oleh Ombudsman Perwakilan NTB yang dampingi BKBH Fak. Hukum Universitas Mataram.
“Kini Aldi Taher menjadi tokoh pemuda yang aktif di kegiatan organisasi pembaharu Indonesia dan kegiatan sosial masyarakat. Lokasi kedua di Batulayar Lombok Barat dan ketiga di Desa Wakan Jerowaru Lombok Timur,” ujarnya.
Lokasi keempat yaitu Kayangan Lombok Utara, sekaligus menjadi daerah pelosok terakhir yang dikunjungi Tim Ngaji Hukum.
Kegiatan di Kayangan kali ini sekaligus bersilaturahim pertama kali dengan Asmurien Kholil, setelah tahun 2019 divonis bebas Hakim Pengadilan Negeri Mataram yang didakwa pasal karet UU ITE, akibat mengancam Pemerintah Daerah. Kholil ketika itu didampingi Tim Pengacara Publik BKBH FH Unram.
Sebelum kegiatan, Tim sempat berkunjung ke salah satu masjid tertua peninggalan budaya Islam di tanah Lombok, yaitu Masjid Lokaq Sesait yang terkenal dengan penyelenggaraan maulid adat berbeda dengan maulid daerah lainnya.
“Diskusi Ngaji Hukum seluruhnya berjalan hangat dan waktu terasa singkat meski lebih dari 2 jam, banyak permasalahan terungkap dari maraknya perceraian yang diajukan istri, pola asuh anak, perkawinan anak,” kaya Yan.
“Masih rendahnya pemahaman akan pentingnya pendidikan, ribet dan pungli pengurusan Adminduk dan sertifikat, ketertiban umum yang terganggu akibat kenakalan remaja, rendahnya pemahaman dampak buruk penggunaan gadget, judi online dan lainnya,” ungkapnya.
Yan Mangandar berharap kegiatan Ngaji Hukum dapat berlanjut nanti. Itu semua bentuk pengabdian terhadap masyarakat.
Tim Ngaji Hukum selain mengadakan diskusi juga telah menyalurkan bantuan Al-Qur’an sebanyak 38 buah dan sumbangan kepada marbot di 7 masjid (4 di Lombok dan 3 di Dompu) serta ikut membantu kegiatan Lembaga Perliduangan Anak Desa(LPAD) Wajageseng Lombok Tengah. (red)