KORANNTB.com – Terjadi keributan antara mahasiswa asal Papua dan warga Gomong di Mataram, Minggu, 9 Mei 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, keributan terjadi akibat Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota Mataram, Fanimo Karungu alias Nyamuk, menulis status di WhatsApp miliknya.

Bahkan, seorang aktivis yang dikenal sering bersuara tentang Papua, Veronica Koman menulis kejadian tersebut pada Twitter.

Status tersebut diduga bermuatan tantangan atau merendahkan seseorang. Warga Gomong yang melihat itu merasa status tersebut untuk warga.

Link Banner

Sementara Nyamuk mengatakan, status pada WhatsApp tersebut bukan untuk warga Gomong Lama, tapi untuk intel kepolisian dan TNI yang sering memantau dirinya.

Sekitar 50 warga Gomong berkumpul dan mendatangi kos yang dihuni Nyamuk di Lingkungan Gomong Lama.

Beberapa warga termasuk kepala lingkungan setempat mengaku keberatan terhadap keberadaan Nyamuk. Mereka berencana mengusirnya.

Guna menghindari keributan, aparat Polresta Mataram bergerak mencari Nyamuk. Tidak ditemukan di lokasi kos miliknya.

Nyamuk diamankan di daerah Karang Pule dan dibawa di Polresta Mataram. Tiga rekannya juga ikut diamankan polisi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, membenarkan kejadian tersebut. Namun ia irit berkomentar lebih lanjut.

“Sudah ada pernyataan bersama/ kesepakatan warga lingkungan Gomong Lama tentang permasalahan Nyamuk Karunggu yang menimbulkan ketersinggungan warga  Gomong Lama atas pernyataannya di medsos,” katanya dikonfirmasi, Selasa, 11 Mei 2021.

“Kesepakatan tersebut pada hari Senin dini hari tanggal 9 Mei 2021 di Gomong Lama. Hadir perwakilan warga Gomong Lama dan para Mahasiswa Papua. Nanti ada press release dari Polresta Mataram,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, yang dikonfirmasi belum menjawab media ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan telah dilakukan mediasi antara Nyamuk dengan beberapa mahasiswa Papua dan warga Gomong Lama.

“Kegiatan upaya perdamaian sudah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar. Pak Kaling Gomong, kepala keamanan dan tokoh masyarakat lainnya sudah memberikan pernyataan melalui video, termasuk juga Nyamuk dan Emanuel (rekannya),” ujar Hari Brata.

Ia mengatakan, Nyamuk saat ini meminta untuk tinggal sementara di lingkungan Polresta Mataram.

“Nyamuk memohon untuk tinggal sementara di lingkungan Polresta Mataram untuk mengamankan diri sampai nanti akan direncanakan (oleh Polda NTB) proses pemindahan/keluar dari Lombok,” terangnya. (red)