KORANNTB.com – Jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sangat menyayangkan dan menyesalkan status Facebook Ni Putu Rediyanti Shinta yang telah melukai perasaan umat muslim.

Jajaran PHDI NTB bersama PHDI Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok bersama Peradah NTB, KMHDI NTB, Prajaniti, dan WHDI NTB, menggelar pertemuan untuk membahas permasalah tersebut. Langkah ini diinisiasi sebagai langkah preventif sekaligus menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat NTB yang majemuk dan multikultur.

“Postingan di akun Facebook oleh Ni Putu Rediyanti Shinta, telah melukai dan mencederai umat Muslim. Hal ini sangat disesalkan dan disayangkan oleh PHDI NTB, karena dinilai telah memberikan dampak negatif yang sekaligus memunculkan permasalah baru di tengah-tengah kerukunan dan persaudaraan umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” tegas Ketua PHDI NTB, Ida Made Santi Adnya SH MH, dalam jumpa pers usai pertemuan, Sabtu sore, 15 Mei 2021 di Sekretariat PHDI NTB di Mataram.

Ida Made Santi mengatakan, PHDI NTB mengapresiasi langkah-langkah cepat secara personal yang dilakukan oleh Ni Putu Rediyanti Shinta, dengan memohon maaf atas kekeliruan dan kekhilafannya atas postingan di akun Facebook yang bersangkutan.

Langkah yang telah diambil oleh Putu Shinta diharapkan sekiranya dapat memberikan jalan keluar yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan.

“Di samping itu memberikan kesempatan mereka yang pernah membuat kesalahan dan kekhilafan untuk tidak mengulangi serta memperbaiki kekurangan dan
kesalahannya dalam proses pendewasaan dan pembelajaran bagi mereka,” katanya.

Namun demikian, papar dia, apabila upaya-upaya kekeluargaan tidak berhasil dilakukan, maka PHDI NTB juga menghargai dan menghormati pihak-pihak yang melaporkan perbuatan Ni Putu Rediyanti Shinta kepada pihak kepolisian untuk menentukan dapat ditegakkannya kepastian, kebenaran dan keadilan hukum di masyarakat.

“PHDI mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tetap menjaga kerukunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan secara khusus di wilayah NTB ini,” ujarnya. (red)