KORANNTB.com – Tiga warga di Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah menjalani sumpah karena dituduh menjadi dukun santet, Senin, 17 Mei 2021.

Ketiganya merupakan keluarga berinisial J dan A, juga seorang perempuan berinisial A.

Mereka dituding sebagai dukun santet yang menyantet warga desa. Untuk mengantisipasi aksi main hakim, tokoh masyarakat setempat menggelar sumpah di sebuah musala.

Kapolsek Praya Barat Akp Hery Indrayanto, mengatakan pengambilan sumpah dilakukan di Mushola Majemul Huda yang dipimpin oleh Kiyai Muhamad Zaenudin.

Pengambilan sumpah tersebut agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,” katanya, Selasa, 18 Mei 2021.

Usai disumpah, ketiga warga tersebut diterima kembali oleh masyarakat tanpa ada ketegangan. (red)