KORANNTB.com – Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai harga masker standar medis untuk mencegah penyebaran COVID-19 masih cukup mahal. Rata-rata harga ecerannya Rp2 ribu per biji. Padahal Masker medis sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna mencegah penularan pandemi.

“Untuk itu pemerintah atau Pemda NTB perlu membuat regulasi yang mengatur HET harga masker medis agar tidak mahal dan terjangkau oleh masyarakat, khususnya warga miskin,” kata Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, Rabu 9 Juni 2021.

Pria yg akrab disapa Didu mengatakan berdasarkan pantauan Mi6 di beberapa apotek, mini market maupun toserba, harga satuan masker medis yg berisi 5 pcs rentang harganya antara Rp9,9 ribu hingga Rp12 ribu tergantung merk dan jenisnya.

“Padahal efektivitas pemakaian masker medis hanya bisa dipakai beberapa jam, setelah itu tidak efektif lagi sebagai filter pencegah COVID-19,” ujar Didu.

Didu melanjutkan di tengah beratnya beban ekonomi masyarakat akibat pandemi ini selayaknya, Pemda  segera bertindak mengatasi harga masker agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan benar.

“Harga masker yang murah dan terjangkau akan membuat masyarakat nyaman dan makin patuh mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Didu menambahkan menjelang dibukanya sekolah tatap muka pada Juli mendatang, maka kebutuhan pemakaian masker standar medis untuk siswa ataupun pelajar akan meningkat sesuai protokol kesehatan.

“Itu artinya pengeluaran rumah tangga domestik harian, itemnya pun bertambah yakni ketersediaan adanya masker untuk para siswa/ pelajar tersebut,” ujar Didu seraya menambahkan beban pengeluaran orang tua siswa akan meningkat pula.

Untuk itu Mi6 mengimbau di tengah upaya pemerintah mengatasi dampak pandemi hendaknya pengusaha alat kesehatan memiliki sense of crisis dan empati terhadap permasalahan harga masker medis yang sangat dibutuhkan warga masyarakat untuk body protektor dari COVID-19.

“Idealnya harga masker medis 500  – 1000 per pcs. Syukur-syukur Pemda di NTB bisa kasih subsidi agar makin murah meriah,” kata mantan Direktur Walhi NTB dua periode ini. (red)

Ilustrasi masker. ©Pixabay