KORANNTB.com – Setelah Jokowi menelpon Kapolri menertibkan pungli di Tanjung Priok, Polda NTB dan Polres jajaran mulai antusias membersihkan aksi premanisme.

Sebanyak 86 preman di Kota Mataram diamankan polisi. Mereka diamankan di sejumlah lokasi seperti pertokoan, terminal, objek wisata hingga pasar tradisional.

“Jadi nanti akan kita lihat kalau ada tindak pidana, akan kita proses secara hukum,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu, 16 Juni 2021.

Dijelaskan, modus yang dilakukan para preman dengan menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan.

“Mereka melakukan aksi Premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan,” ujarnya.

Para preman berprofesi sebagai tukang parkir liar, penagih utang dan juga anggota Ormas Forum Bertais Rembuk (FBR), yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar aturan dari pemerintah.

“Untuk FBR ini mereka beraksi di kawasan terminal, pertokoan dan juga Pasar Bertais,” katanya.

Dari penangkapannya, Polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya dugaan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Barang bukti yang dikumpulkan berupa uang tunai senilai Rp6,7 juta dalam pecahan receh uang logam dan lembaran uang kertas Rp2 ribu.

Kemudian ada juga barang bukti dari ormas FBR, di antaranya kuitansi pungutan uang kebersihan dan keamanan yang diberikan kepada para pemilik toko serta warung di terminal, dan buku catatan pungutan. Dua kartu ATM, satu lembar bukti transfer Rp10 juta, beserta akta pendirian FBR turut diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi menambahkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kepengurusan Ormas FBR.

“Semalam sudah kita periksa secara intensif, baru dari anggota kepengurusannya saja. Karena ini terstruktur, nantinya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Kesbangpol dan Bapedda,” katanya. (red)