KORANNTB.com – PPKM Darurat diterapkan di Indonesia setelah lonjakan kasus COVID-19 dengan varian baru. Jutaan warga terpaksa tidak bekerja akibat PPKM.

PPKM Darurat tidak hanya sekedar mengatur masyarakat agar tidak keluar rumah, tapi juga berbicara bagaimana memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak akibat PPKM.

Kritikan tersebut disuarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui keterangan pers dan sejumlah media sosial mereka.

YLBHI menilai negara saat ini sedang menghindari kewajiban dengan dalih PPKM. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, negara wajib memberikan bantuan hidup bagi masyarakat bahkan ternak masyarakat.

Pasal 52 ayat (1) menegaskan bahwa “Selama penyelenggaraan karantina rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam karantina rumah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.”

Sementara pasal 52 ayat (2) menegaskan tanggung jawab yang dimaksud ayat (1) di atas melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Bahkan pasal 11 ayat (2) menjelaskan karantina kesehatan dapat bekerjasama dengan dunia internasional.

Namun alih-alih memberikan bantuan, pemerintah hanya bisa melarang masyarakat melakukan aktivitas ekonomi mereka. Pedagang kecil diminta pulang, dagangan mereka justru diangkat. Ancaman dilakukan aparat atas nama PPKM.

RANGKAIAN penindasan dalam bentuk PPKM tersebut merupakan bukti negara lepas dari tanggung jawab mereka untuk memberi bantuan hidup bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat tersebut.

Dalam pasal 6 terdapat 7 huruf tanggungjawab pemerintah saat memberlakukan PPKM Darurat. Pada huruf C ditegaskan penjaminan pemenuhan hak masyarakat yang terdampak. Juga alokasi belanja negara dialihkan untuk membantu masyarakat.

Halo pak @jokowi, negara Tuan ini punya UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mengatur bagaimana negara mengurus rakyat di situasi pandemi sejak setahun lalu,” tulis YLBHI disadur pada Senin, 12 Juli 2021.

YLBHI dengan tegas melontarkan kritik tajam pada Jokowi.

“Tapi Tuan justru memilih jalur tikus yang rumit, busuk,  kotor dan represif, dalam menangani situasi krisis pandemi. 1,5 tahun terakhir, pengalaman kepemimpinan tuan yang tanpa visi dalam krisis ini, sungguh terlalu berisiko bagi bangsa ini kedepan, bahkan untuk esok hari,” tulisnya.

“Kini rakyat terus bahu-membahu #SalingJaga. Tanpa Tuan, kami bersatu dalam kemanusiaan. Karena kematian seorang ibu, anak, tetangga, teman bukanlah sekadar angka statistik. Krisis yang makin centang perenang yang tuan buat ini harus kami akhiri.(red)