KORANNTB.com – Bank NTB Syariah terus meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, dan membatasi aktivitas karyawan selama penerapan PPKM Darurat di Kota Mataram.

Namun demikian pelayanan publik dan kepentingan nasabah tetap diutamakan meski dengan sejumlah perubahan.

“Sejak ditetapkan PPKM Darurat di Kota Mataram, kami langsung rapat dan memutuskan untuk 50 persen karyawan bekerja dari rumah atau WFH. Aktivitas pelayanan juga kita terapkan standar prokes yang ketat, untuk mendukung suksesnya PPKM ini,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H Kukuh Raharjo, Rabu 14 Juli 2021.

Menurutnya, pelayanan langsung di Bank NTB Syariah dibatasi. Jam layanan juga dipersingkat setiap hari. Hal ini dilakukan untuk ikut mengurangi mobilitas masyarakat dan nasabah Bank NTB Syariah selama masa PPKM Darurat.

“Sebagian besar karyawan kami juga sudah menerima vaksinasi Covid-19,” katanya.

Kukuh mengatakan, kendati layanan langsung dibatasi, namun aktivitas keuangan nasabah tetap berjalan normal. Sebab, nasabah bisa menggunakan mobile banking, dan gerai ATM yang telah cukup banyak tersedia.

“Kita punya mobile banking dan layanan non tunai ATM yang cukup, sehingga layanan bisa tetap jalan. Mobile banking yang sudah kita mulai dua tahun lalu, saat ini cukup efektif dan bermanfaat di masa pandemi,” katanya.

Ia menambahkan, selain di kantor pusat, di sejumlah Cabang Bank NTB Syariah di Mataram dan Lombok umumnya, hal serupa juga dilakukan.

“Saya keliling ke cabang-cabang untuk meninjau. Biasanya jam 2 siang layanan penuh, tapi dengan pembatasan dan strategi yang kita terapkan, tidak lagi ramai. Cabang juga lebih cepat tutup,” katanya.

Tak hanya penerapan prokes dan kebijakan WFH untuk separuh karyawan, Bank NTB Syariah juga rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan di setiap kanal layanan.

“Sejak awal pandemi kita memang sangat serius mendukung pengurangan tingkat penyebaran Covid-19 ini.Ya kita sama-sama berharap agar pandemi segera berlalu,” ujarnya. (red)