Ayahnya Positif COVID-19, Pria di Lombok Marahi Dokter
KORANNTB.com – Seorang pria mengamuk di Puskesmas Janapria, Lombok Tengah, karena ayahnya didiagnosa terpapar COVID-19.
Anak kandung pasien bernama Khairul Fikri datang ke puskesmas, sembari memarahi dokter. Dia keberatan ayahnya disebut mengalami COVID-19.
Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar, menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada Sabtu, 24 Juli 2021. Pria merasa keberatan ayahnya akan dirujuk ke RSUD Praya.
“Warga yang terpapar tersebut inisial K (69) asal Desa Prako Janapria. Pasien masuk Puskemas untuk berobat pada Sabtu kemarin karena mengalami keluhan demam selama empat hari, mencret mual, muntah dan batuk,” kata Kapolsek, Senin, 26 Juli 2021.
Kapolsek menjelaskan, anak korban tidak percaya hasil lab yang menunjukkan ayahnya positif COVID-19. Dia menuding tim medis mengada-ada.
“Khairul Fikri menunjukkan sikap penolakan serta menyimpulkan bahwa hasil periksa kedokteran di Puskesmas Janapria tidak bisa dipercaya dan terkesan dibuat-buat atau terlalu cepat memvonis pasien menjadi terpapar COVID-19,” ujarnya.
Diceritakan, saat itu penanggung jawab medis di Puskemas Janapria yakni dr. Putu telah menjelaskan bahwa tindakan kedokteran sudah akurat berdasarkan petunjuk medis dan alat yang digunakan oleh pemerintah, dan pekerjaaan ini bertaruh dengan jabatan maupun profesi kedokteran.
“Dokter Putu menjelaskan kepada warga tersebut bahwa pasien yang terindikasi terpapar COVID-19 yang memiliki penyakit bawaan diharapkan untuk ditangani di ruang khusus dan penanganan secara khusus, sedangkan OTG dapat menjalani isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Namun pria tersebut tidak percaya, dan memaksa dokter agar berani bersumpah jika berbohong maka akan cerai bersama istrinya.
Melihat arogansi warga tersebut, pihaknya mencoba menetralisir situasi serta menenangkan warga yang menolak orangtuanya untuk dirujuk ke RSUD Praya.
Pihak Puskesmas Janapria kemudian tidak dapat berbuat banyak. Ia meminta pihak keluarga untuk menandatangani surat penolakan tindakan medis.
“Lantaran keluarga pasien menolak rujukan, akhirnya Puskesmas Janapria memberikan surat penolakan tindakan medis yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko yang akan dialami pasien ataupun lingkungan,” ujarnya. (red)