KORBANTB.com – Aksi percobaan pencurian baterai tower di Site TP Protelindo di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, berhasil digagalkan.

Kejadian terjadi pada 17 Juli 2021 lalu. Dua pelaku berinisial ZL dan SH diduga melakukan percobaan pencurian di site TP Protelindo (2621445_Karang Bongkot) pada perangkat milik XL.

Kedua pelaku sudah merusak kabinet pada tower tersebut, namun belum berhasil mengambil baterai karena saat itu baterai telah dilakukan pemasangan cage.

Namun aksi pelaku berhasil dicegah aparat yang mendapat pengaduan dari Tim FOP (petugas lapangan). Aparat kepolisian bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan kendaraan dan tools yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baterai tower di Site TP Protelindo di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat

Kapolsek Labuapi, Ipda Agus Prio, membenarkan kasus tersebut. Dia mengatakan dua pelaku telah diamankan Polres Lombok Barat.

Agus tidak berkomentar banyak, karena kasus tersebut dilimpahkan ke Polres. Aparat yang mengamankan pelaku juga dari Polres Lombok Barat.

“Sudah dilimpahkan ke Polres. Yang menangani juga Polres, terduga pelaku juga dilimpahkan ke Polres. Karena yang melakukan penangkapan dari Polres,” katanya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Sementara pihak Polres Lombok Barat yang dihubungi mengatakan akan melakukan press release kasus tersebut pada Jumat besok. Pihak kepolisian akan menggelar ekspos tersangka dan modus yang dilakukan pada Jumat, 13 Agustus 2021.

“Jumat akan diekspos bersamaan dengan kasus lainnya,” ujar bagian Humas Polres Lombok Barat.

Sebelumnya diketahui, Site TP Protelindo sudah pernah mengalami pencurian dua bank baterai pada 25 Mei 2021 lalu. Kasus kali ini merupakan kasus kedua, dengan percobaan pencurian. (red)

Foto: Ilustrasi tower BTS (istimewa)