Warga di Sirkuit Mandalika Terisolir, PROJO NTB Surati Jokowi
KORANNTB.com – Puluhan kepala keluarga di sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terisolir akibat sulitnya akses keluar-masuk kampung mereka.
Akses tersebut ditutup karena pembangunan kawasan sirkuit. Permasalah tanah warga belum dapat diselesaikan.
Ketua PROJO NTB, Imam Sofian, mengatakan terisolasinya akses warga adalah bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
“Dari beberapa kasus kami mencatat banyak terjadi penggusuran oleh ITDC atas nama legalitas HPL (hak pengelolaan) dan menegasikan hak pengusaan dan kepemilikan lahan oleh warga sejak nenek moyang mereka membuka lahan dan mengerjakan lahan,” katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.
Imam mengatakan banyaknya warga yang terisolir merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang mendiami lahan puluhan tahun lamanya.
“Seharusnya pihak ITDC tidak menggunakan kacamata kuda dan terkesan intimidatif dalam menyelesaikan persoalan lahan di Mandalika. Tidak cukup bertameng dengan legalitas HPL,” ujarnya.
Menurutnya, puluhan KK yang terisolir adalah pelanggaran HAM dan tindakan tidak manusiawi.
“Tindakan ITDC ini membuat kami curiga ada apa dengan kebijakan Direksi ITDC ini? Mengapa bisa ratusan warga terisolir. Fakta ini menujukkan direksi ITDC ini jelas tidak transparan dalam kebijakan clearing lahan,” katanya.
“Jangan-jangan mereka hanya ABS melaporkan ke Presiden Jokowi, kinerja direksi ITDC harus di evaluasi Menteri BUMN,” ujarnya.
Imam Sofian mengaku telah bersurat kepada Jokowi untuk mencopot Dirut ITDC. Dia juga mengatakan sikap Dirut ITDC sangat ekslusif dan jarang membangun komunikasi dengan warga.
“Kami juga banyak mendengar personifikasi Dirut ITDC ini sangat ekslusif. Jarang sekali membangun komunikasi dengan warga sekitar Mandalika. Sikap ini tidak harmonis bagi masyarakat Lombok,” katanya.
“Dia tidak layak mengelola kawasan pariwisata Lombok yang warganya sangat ramah dan bersahabat, sebaiknya Presiden Jokowi segera menganti Dirut ITDC ini dengan personifikasi yang bisa bekerja humanis, bersahabat dan profesional,” ujarnya.
VP Corporate Secretary ITDC I Made Agus Dwiatmika, mengatakan lahan yang berstatus HPL sudah selesai dibebaskan meski masih ada beberapa warga yang menempati.
“Seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga,” katanya.
Ia memastikan, pihaknya telah mendata jumlah KK yang masih tinggal di lingkaran sirkuit mencapai 48 KK.
ITDC membantah informasi yang menyebutkan ada sekitar 79 KK yang masih tinggal di areal sirkuit, tepatnya di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
“Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK). Sekali lagi, kami klarifikasi bukan 79 KK sesuai pemberitaan akhir-akhir ini,” ujarnya.
Ia menerangkan, 3 bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam penlok 1 dan ITDC optimis proses akan segera selesai.
Sementara untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.
“ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses ‘gusur’ atau ‘pindah paksa’ terhadap masyarakat,” katanya. (red)