KORANNTB.com – Kasus dugaan fraud Bank NTB Syariah yang dilakukan oknum penyelia pelayanan nontunai berinisial PS masih diselidiki Polda NTB.

Kabar terbaru, Polda NTB menelusuri aset yang diduga dibeli dari hasil pengalihan dana oleh oknum berinisial PS tersebut.

Bahkan Polda akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menggali aset yang dimaksud.

“TPPU ini untuk menyita seluruh asetnya,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, belum lama ini.

Dia sebelumnya mengatakan kasus tersebut tidak mengarah ke korupsi karena tidak merugikan keuangan negara atau daerah. Tersangka PS juga telah dipanggil polisi, namun belum secara intens diperiksa karena kondisi kesehatan.

PS mengaku lupa ingatan dan telah memiliki riwayat berobat di rumah sakit jiwa.

Berkat Sistem Rotasi

Kasus dugaan fraud tersebut berhasil terungkap atas kebijakan sistem rotasi pegawai yang dilakukan Dirut Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo.

PS melakukan fraud sejak 2012 hingga 2020. Kemudian, sejak Bank NTB dikonversi menjadi syariah pada tahun 2018, Dirut melakukan sistem rotasi rutin untuk menghindari pegawai korupsi.

Dalam tempo dua tahun terungkap kasus fraud yang merugikan nasabah mencapai Rp11,9 miliar. Itu langsung dilaporkan pihak bank ke Polda NTB.

“Itu (dugaan fraud) salah satu dampak dari perbaikan bisnis sejak Bank NTB Syariah berkonversi,” kata Kukuh Rahardjo.

Bank NTB Syariah menggunakan sistem rotasi terhadap pegawai lama untuk menghindari korupsi. Setelah dilakukan rangkaian tracing transaksi nasabah, ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh PS.

Sejak dikonversi ke syariah, Bank NTB Syariah betul-betul membenahi dan melakukan perbaikan bisnis. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi.

Apresiasi OJK karena pertumbuhan bisnis Bank NTB Syariah sejak konversi hingga 2020 meningkat, baik dari sisi pembiayaan maupun sisi dana di atas rata-rata pertumbuhan nasional.

“Dari sisi pembiayaan di nasional negatif (minus 2), tapi kita justru positif sampai 14,8 persen,” kata Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Muhamad Usman.

Begitu juga di sisi aset atau dana pertumbuhan nasional sekitar 7 persen, sementara Bank NTB Syariah melesat naik di atasnya. (red)