Tendang Pengendara, Oknum Polisi di Bima Ditahan
KORANNTB.com – Sebuah video memperlihatkan aksi arogan oknum polisi memukul warga viral di media sosial.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Kalaki, Desa Panda, Kabupaten Bima, Senin kemarin. Seorang oknum polisi memukul seorang pengendara saat razia kendaraan.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, mengatakan oknum polisi tersebut telah diperiksa Propam dan ditahan.
“Saya selaku pimpinan di Polres Bima tadi malam langsung memanggil oknum anggota tersebut untuk diperiksa oleh Provost dan ditahan,” katanya, Selasa, 28 September 2021.
Heru mengatakan, penahanan dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Kapolres juga mengatakan telah mendatangi rumah korban di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf.
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” ujar pria berpangkat melati dua ini.
Sebelumnya sebuah video berdurasi 2,48 menit memperlihatkan tiga anggota polisi menilang pengendara motor. Salah seorang oknum polisi memukul pengendara tersebut.
Tidak cukup di situ, oknum tersebut kembali datang dan menendang korban.
Pengendara tersebut kemudian dibonceng polisi lainnya. Sementara motornya dibawa oleh polisi lainnya. (red)