KORANNTB.com – Seorang pria di Desa Sandosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, mengamuk dan menganiaya warga, Rabu, 6 Oktober 2021.

Pelaku bernama Sukardin (52) tiba-tiba membawa parang ke dalam rumah warga dan membatai isi rumah.

Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Yeni, menjadi korban. Dia tewas akibat luka tebasan di leher. Bahkan tangan kanan korban putus.

Dua korban lainnya Sadam (20) dan Mulyadin (16) kritis dan dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib, mengatakan pelaku yang ngekos di sekitar rumah korban tiba-tiba membawa parang dan membatai para korban yang sedang menonton televisi.

Seorang anggota Polsek Bolo, Bripka Suhendra datang bernegosiasi dengan pelaku agar melepaskan senjata tajam. Pelaku kemudian menyerahkan senjata tajam.

“Dia dipeluk Bripka Suhendra ke arah jalan sambil menunggu kendaraan polisi yang menjemput,” katanya.

Namun warga yang kedung kesal memberikan lemparan ke arah pelaku. Bahkan batu mengenai Bripka Suhendra.

Pelaku kemudian kembali mengamuk dan merebut senjata revolver milik Bripka Suhendra dan menembak mengenai lengan kanan Bripka Suhendra.

“Satu petugas kami juga terluka terkena tembakan dan lemparan batu warga,” ujarnya.

Pelaku menembak ke segala arah hingga peluru habis. Beberapa kali tembakan peringatan polisi yang lainnya tidak digubris pelaku.

Akhirnya, seorang petugas kepolisian menembak pelaku. Akibat terkena tembakan dan lemparan warga, pelaku jatuh.

Massa yang tidak terbendung emosi akhirnya mengeroyok pelaku hingga tewas di tempat.

“Pelaku meninggal dunia setelah dikeroyok massa,” katanya.

Pelaku sebelumnya merupakan residivis kasus pembunuhan di Malaysia, saat menjadi TKI. Dia pernah divonis hukuman mati, namun hanya menjalani pidana 20 tahun.

Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi. Dia baru tiga bulan berada di NTB usai dipenjara. (red)