KORANNTB.com – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dibangun dekat pemukiman warga di wilayah Sandik Atas, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

Pembangunan tersebut kini dalam proses penggalian pondasi menara. Jarak lokasi SUTET dengan rumah warga sangat dekat.

Warga setempat, Leilye Saidah, meluapkan kekecewaan karena pembangunan SUTET di dekat rumahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Selama saya tiga tahun di sini tanpa pemberitahuan. Tahu-tahu mulai proyek ini,” ujarnya, Senin, 11 Oktober 2021.

Leilye membenarkan memang telah ada sosialisasi, namun belum menemukan kesepakatan. Anehnya proyek sudah mulai dikerjakan meski belum ada kesepakatan.

“Saya coba memberitahu yang lain ternyata banyak sekali orang terdampak. Mereka memang sering sosialisasi cuma belum ada win win solution,” ujarnya.

Bahaya SUTET Bagi Kesehatan

Untuk diketahui, SUTET memiliki bahaya kesehatan jangka panjang. Paparan radiasi SUTET diklaim dapat menyebabkan risiko terjadinya kanker darah atau leukimia pada anak-anak.

Selain itu, paparan radiasi SUTET meningkatkan risiko bayi terlahir cacat.

Tidak hanya itu, risiko kanker payudara, gangguan tidur hingga sakit kepala juga dapat terjadi jika warga terus menerus terpapar radiasi SUTET.

“Ini pasti ada efek kesehatan, ekonomi dan keselamatan. Jaraknya tidak sampai 10 meter di rumah saya,” kata Leilye.

Dia membenarkan ada kompensasi dari pihak PLN, namun ia menegaskan bahwa kompensasi tidak sebanding dengan risiko kesehatan tinggal di dekat SUTET.

“Kalau saya terima kompensasi, hidup saya tidak selesai sampai kompensasi. Siapa yang mau membeli rumah saya. Diagunkan aja bank tidak mau,” ujarnya.

Dia telah melayangkan protes kepada PLN, namun pihak PLN sebatas membuat berita acara penolakan pembangunan SUTET oleh warga. Pekerjaan tetap berlangsung.

“PLN hanya memberikan berita acara keberatan saya,” katanya.

Apalagi, Leilye saat ini tengah hamil. Dia tidak ingin SUTET dapat mempengaruhi kesehatan anaknya ke depan.

“Seharusnya ada persetujuan warga sebelum dimulai. Tapi enggak ada respon. Kita sudah ngomong sama Kadus, dia enggak tahu kalau itu (pengerjaan) sudah mulai. Polisi pun sepertinya hanya mengamankan proyek itu,” ujarnya.

Sementara, Assistant Manager Komunikasi PLN UIP Nusa Tenggara, Lalu Irlan Jayadi, mengatakan pembangunan di Desa Sandik bukan SUTET, melainkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

SUTT memiliki tegangan di atas 35 kV sampai dengan 245 kV. Sementara SUTET memiliki tegangan di atas 245 kV.

Dia menjelaskan bahwa PLN telah bekerja sesuai kaidah hukum dan pembangunan merupakan project strategi nasional.

“PLN sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tentunya bekerja dan melaksanakan pembangunan yang diamanatkan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan, dan proses proses tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah hukum perundang-undangan yang berlaku, terlebih pembangunan SUTT tersebut merupakan PSN (Project Strategis Nasional),” katanya.

Irlan menegaskan, PLN sangat terbuka apabila ada keluhan dan laporan terkait aktifitas di lapangan.

“Karena bagaimana pun juga aktivitas konstruksi dilaksanakan dengan pertimbangan teknis yg mengedepankan keselamatan, apalagi masyarakat umum,” katanya.

Ia menambahkan, jalur SUTT ini merupakan ring TOL listrik sistem Lombok, yang nantinya akan memperkuat sistem kelistrikan Lombok jelang menghadapi event international di Mandalika. (red)