KORANNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memperketat penggunaan senjata api (senpi) anggota polisi, usai insiden oknum polisi menembak mati rekannya di Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan penggunaan senpi anggota polisi di NTB lebih diawasi.

“Jelas pengawasan lebih ekstra tentang pemakaian dan penggunaan senjata api,” kata Artanto, Kamis, 28 Oktober 2021.

Saat ini dilakukan pengecekan rutin terhadap aparat kepolisian yang memiliki senjata api. Itu untuk menghindari kejadian serupa dengan insiden kemarin.

“Normal pengecekan rutin bagi personel yang pinjam rawat senpi,” ujarnya.

Pengawasan meliputi penggunaan senpi, peluru dan magazen senjata yang dibawa anggota.

“Satu paket (diperiksa). Senpi, peluru, magazen dan kebersihan senjata,” ujarnya.

Sebelumnya Brigadir MN (36 tahun) Anggota Polsek Wanasaba menembak mati HT (26) Anggota Humas Polres Lombok Timur, Senin, 25 Oktober 2021.

Diduga, penembakan dilakukan lantaran HT merasa cemburu karena juniornya sering melakukan chat mesra dengan istri pelaku.

“Indikasi-indikasi sudah ada dan sedang kita dalami. Salah satunya pelaku merasa cemburu terhadap korban, karena korban sering berkomunikasi melalui chatting dengan istri pelaku,” kata Artanto. (red)