KORANNTB.com – Bank NTB Syariah sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat NTB menyediakan program pembiayaan Bale iB Amanah.

Pembiayaan Bale iB Amanah adalah pembiayaan konsumtif untuk kepemilikan rumah, vila, apartemen, rumah toko (Ruko), rumah kantor (Rukan) baik baru maupun second, pembelian tanah kavling siap bangun dengan luas maksimum sampai dengan 10.000m2, membangun atau merenovasi rumah dengan jangka waktu menengah hingga panjang kepada warga negara Indonesia yang  berdomisili/bertempat tinggal di wilayah NTB.

Target customer program ini adalah para pegawai berpenghasilan tetap seperti Pegawai Negeri sipil (PNS), Anggota DPRD kota/kabupaten, pimpinan daerah, karyawan tetap BUMN/BUMD/perusahaan swasta nasional/asing, pengusaha / wirausaha (perorangan yang mempunyai usaha yang jelas dan pasti).

Maksimum Pembiayaan

Untuk pembelian atau pembangunan rumah minimal Rp.100 Juta s.d Rp. 5 miliar.

Untuk pembelian tanah kavling siap bangun dan renovasi rumah Rp50 Juta s.d Rp1 miliar.

Jangka Waktu program ini maksimal 20 tahun. Tanah kavling siap bangun maksimal 10 Tahun.

Untuk akad yang digunakan menggunakan murabahah atau musyarakah mutanaqisah.

Sementara, untuk anggunan pokok bagi pegawai penghasilan tetap menggunakan gaji pegawai aktif/pensiunan yang disalurkan melalui PT. Bank NTB Syariah.

Bagi profesional dan pengusaha menggunakan tanah dan bqngunan di atasnya.

Agunan tambahan, asli Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas rumah yang dibeli/renovasi/dibangun.

Ini persyaratan umumnya

Pas foto terbaru Nasabah dan Pasangan ukuran 4×6 (1 lembar)

Copy E-KTP Nasabah dan Pasangan

Copy Kartu Keluarga

Copy Surat Nikah (bagi yang menikah)

Surat Pernyataan Persetujuan dari Pasangan (bagi yang sudah menikah)

Surat penawaran pembelian dari Penjual / Developer

Bukti kepemilikan agunan dan IMB atas bangunan yang akan dibeli serta dokumen terkait lainnya

Bukti pelunasan PBB Terakhir

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Persyaratan Tambahan

Nasabah penghasilan tetap

Buku Tabungan dengan mutasi 3 bulan terakhir.

Slip gaji terakhir atau bukti penghasilan lain Nasabah dan Pasangan (untuk join income)

Surat keterangan masa kerja yang ditandatangani atasan Nasabah

Nasabah profesional

Copy Kartu Keanggotaan Profesi

Copy Surat Ijin untuk aktivitas Keprofesian

Laporan Keuangan atas Catatan Keuangan atas aktivitas keprofesian

Nasabah Pengusaha

SKU dari Pemerintah Daerah setempat untuk permohonan s/d Rp.250 juta

SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk permohonan di atas Rp.250 juta

Akta Pendirian dan Akta Perubahan (apabila ada) untuk melihat kepemilikan saham dan kepengurusan Perusahaan.

Surat Pengesahan Akta Pendirian dan Akta Perubahan (apabila ada) dari Kemenkumham.

Catatan/Laporan Keuangan. (red)