KORANNTB.com – Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo menekankan, manajemen Bank NTB Syariah sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan informasi publik. Indikatornya jelas, dan sangat minim komplain terkait informasi layanan publik.

“Manajemen kami saya rasa sudah sangat profesional. Kita transparan dan terbuka dalam hal informasi publik,” kata Kukuh, Rabu 15 Desember 2021.

Hal ini disampaikannya menanggapi tudingan sejumlah pihak bahwa Bank NTB Syariah tidak informatif dan cenderung tertutup terkait informasi publik.

Tudingan itu muncul pasca ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) NTB. Ajang tersebut menetapkan 26 OPD lingkup Pemprov NTB sebagai institusi yang informatif. Di lain sisi ajang tersebut seolah menuding lembaga lain yang tidak menerima anugerah sebagai institusi yang tertutup dan tidak informatif.

Kukuh menyampaikan apresiasi untuk ajang tersebut. Namun, papar dia, tidak meraih anugerah dalam ajang itu bukan berarti Bank NTB Syariah tertutup dan tidak transparan.

“Indikator penilaian kan beda-beda. Penjelasan dari bidang informasi, ada form yang harus diisi, dan kemungkinan ini ada misskomunikasi sehingga kita tidak masuk,” katanya.

Ia mencontohkan, soal informasi berkala. Kukuh menegaskan, Bank NTB Syariah selalu dan secara rutin menyampaikan laporan berkala dan laporan tahunan ke publik, melalui situs resmi Bank NTB Syariah www.bankntbsyariah.co.id.

Dalam website official juga selalu diupdate informasi-informasi Bank NTB Syariah, dan bisa diakses oleh publik terutama para nasabah Bank NTB Syariah.

“Kami juga menyediakan laporan tentang pelaksanaan transparansi Good Corporate Government (GCG). Semua bisa diakses publik, sangat terbuka dan transparan,” kata Kukuh.

Selain website official, Bank NTB Syariah juga membuka akses informasi melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan juga Youtube.

Tidak hanya itu, tambah Kukuh, Bank NTB Syariah juga sangat terbuka menerima kritik dan saran dari publik. Hal ini dilakukan dengan dibukanya kanal pengaduan online.

“Jadi sebenarnya secara fakta, Bank NTB Syariah sangat terbuka dan informatif. Indikator kami jelas, minim komplain dan indeks kepuasan nasabah selalu trendnya meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.

Hanya saja, Kukuh mengungkapkan, ada beberapa informasi yang diminta oleh KI NTB sebelum ajang anugerah itu, yang ternyata data dan informasi yang diminta bukan informasi umum atau informasi publik.

“Jadi ada beberapa informasi yang diminta KI, di luar informasi publik. Ini yang kami tidak bisa penuhi, sebab Bank merupakan lembaga kepercayaan yang sarat dengan aturan, sehingga tidak semua informasi bisa terbuka untuk publik. Sebab butuh kedewasaan masyarakat untuk mempergunakan informasi sebagai sarana untuk membangun dan bukan sebaliknya,” katanya.

Kukuh menyatakan legowo jika tahun ini Bank NTB Syariah belum bisa meraih anugerah dari KI NTB. Namun, menurutnya, dengan atau tanpa anugerah tersebut, Bank NTB Syariah akan selalu berupaya menjunjung tinggi kebebasan informasi publik dalam setiap layanannya.

“Yang penting kami bekerja profesional dan melayani masyarakat NTB dengan baik. Masalah penghargaan kan hanya penyemangat saja,” ujar dia. (red)