KORANNTB.com – Polda Nusa Tenggara Barat sudah memeriksa 17 saksi kasus perusakan di Markas Assunnah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Seluruh saksi menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTB. Mereka terkait dengan kejadian perusakan kendaraan di Markas Assunnah pada Minggu dini hari, 2 Januari 2022.

“Kita masih lidik (penyelidikan) untuk ungkap kasus. 17 orang saksi kasus perusakan telah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin, 3 Januari 2022.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi memilih berhati-hati untuk proses penyidikan kasus yang dinilai sensitif mengganggu keamanan dan ketertiban tersebut.

Artanto menjelaskan, dalam kasus tersebut ada perkara yang diatensi. Pertama kasus perusakan, dan kedua kasus video pendek yang beredar diduga memuat penghinaan terhadap makam leluhur di Lombok.

“Ada dua kasus. Perusakan di Krimum. Kalau kasus penyebaran video pendek ceramah di Krimsus,” ujarnya.

Polisi juga menelusuri orang pertama kali yang memotong video berisi ceramah Ustaz Mizan Qudsiah, yang memuat pernyataan kontroversi.

Ceramah tersebut pada November 2020. Namun baru beberapa hari yang lalu viral, sehingga membuat banyak masyarakat tersinggung.

Buntut dari ceramah tersebut, Markas Assunnah diserang massa. Lima kendaraan roda empat jenis minibus dan pickup, juga enam sepeda motor dirusak dan dibakar massa.

Sementara di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, massa melakukan pembakaran di Masjid As-Syafii yang sedang dalam proses pembangunan, milik kelompok Assunnah yang diyakini berpaham wahabi. (red)