KORANNTB.com – PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus melakukan proses penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Switching – Tanjung yang memiliki panjang 55,14 kilometer sirkit (kms) dengan 74 titik tapak tower yang membentang dari desa Jatisela di Lombok Barat menuju desa Sokong, Tanjung Lombok Utara.

Saluran Udara Tegangan Tinggi tersebut melintasi 4 kecamatan dan 12 desa, saat ini telah mencapai progres 96,8% dan di targetkan rampung pada bulan Februari 2022.

Ahmad Shofwan, Manager Unit Pelaksana Proyek Nusra 1, menyampaikan bahwa saat ini pekerjaan di lapangan sedang melakukan persiapan pelaksanaan stringing atau penarikan kabel pada section terakhir yang belum tersambung (dari Tower T.65 sampai dengan Tower T.67) yang melintasi Desa Sandik Kabupaten Lombok Barat.

“SUTT ini merupakan puzzle yang masih belum lengkap untuk menyambung Ring Kelistrikan sistem tegangan tinggi pulau Lombok, dan pastinya kehandalan sistem untuk menopang sistem kelistrikan di Sirkuit Mandalika dan pariwisata pada 3 Gili di Lombok Utara dapat di maksimalkan” kata Shofwan.

Proses pembangunan jaringan transmisi SUTT Switching – Tanjung melalui proses yang cukup panjang dan menghadapi kendala yang tidak mudah di lapangan, seperti pembebasan lahan, pembebasan dan atau pemberian kompensasi ROW, dan saat pelaksanaan konstruksi.

Pada proses stringing ini PLN bekerjasama dan bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kejaksaan Tinggi NTB, aparat TNI dan Polri guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan waktu pekerjaan yang direncanakan dan tentunya aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Transmisi ini merupakan salah satu program pembangunan yang termasuk ke dalam pendukung program kelistrikan 35000 MW yang dicanangkan oleh pemerintah, dan merupakan projek strategis nasional (PSN) ” ujar Shofwan.

Shofwan juga mengatakan bahwa tantangan pembangunan transmisi ini beraneka ragam, terlebih menghadapi penolakan dan keberatan kelompok masyarakat sekitar pembangunan, gesekan sosial pada saat pelaksanaan, dan permasalahan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kami tetap mengikuti aturan-aturan dan undang-undang yang berlaku, semenjak awal proses pelaksanaan pembangunan, kami diawasi langsung oleh aparat hukum terutama dari Kejaksaan Tinggi NTB, dan sekarang pun kami berkolaborasi dengan aparat TNI dan Polri, agar pelaksanaan pekerjaan ini berjalan dengan baik,” katanya.

“Dukungan yang luar biasa dari para pihak, baik itu pemerintah daerah, kementerian dan juga aparat keamanan untuk mensukseskan pembangunan ini sangat kami apresiasi. Dan pastinya terimakasih yang luar biasa kepada seluruh stakeholder yang mendukung rampungnya program pembangunan ini” kata Shofwan.

Setelah pembangunan fisik selesai, selanjutnya PLN akan melakukan pengujian terhadap hasil konstruksi SUTT ini sebelum dioperasikan. Pengujian diperkirakan memerlukan waktu selama 14 hari sampai dengan terbitnya Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) dan selanjutnya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dioperasikan secara resmi untuk mendukung peningkatan pelayanan kelistrikan di NTB. (red)