KORANNTB.com – Pengadaan Kapal untuk sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta di Provinsi NTB disoroti sejumlah pihak.

Pasalnya, dalam pengadaan 11 Kapal SMK pada tahun 2018 silam, diduga belum jelas. Padahal dana pengadaan cukup besar mencapai Rp24 Miliar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Tahun 2022 ini Dinas Dikbud NTB dikabarkan akan melakukan pengadaan Kapal serupa untuk sejumlah SMK Negeri dan Swasta di NTB. Konon, dananya juga menyentuh puluhan miliar.

“Kami dapat data awal, bahwa tahun ini pengadaan Kapal untuk SMK akan diadakan lagi di Dinas Dikbud NTB. Jangan sampai kasus di tahun 2018 terulang kembali, karena ini dananya sangat besar,” kata Kepala Divisi Advokasi Aliansi Anti Korupsi NTB, Arwan Syahputra, Rabu 2 Maret 2022.

Arwan menegaskan, program pengadaan Kapal untuk SMK ini harus dikawal dengan baik. Aparat Penegak Hukum (APH), juga diminta ikut memantau dan mengawasi, agar jangan sampai terjadi penyelewengan.

Selain itu, belajar dari tahun 2018, pengadaan Kapal harus mempertimbangkan aspek kebermanfaatan, dan spesifikasi Kapal juga harus sesuai pagu anggarannya.

“Kami minta APH juga ikut memantau dan mengawasi masalah ini,” katanya.

Kasus pengadaan Kapal 2018 sempat mencuat ketika puluhan massa Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Desember 2021 lalu.

Selain soal pengadaan kapal, mereka juga menyoroti masalah Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 senilai Rp34 Miliar berupa pengadaan tablet yang diduga tak tepat sasaran, dan program Sabtu Budaya yang dinilai sebagai pemborosan anggaran. (red)

Foto: Ilustrasi kapal (Liputan6.com)