KORANNTB.com – Ketua DPD KNPI NTB, Taupik Hidayat meminta agar aparat penegak hukum atau APH mengusut tuntas adanya temuan dari Polres Lombok Tengah terhadap penjualan Keramba Jaring Apung (KJA) bantuan nelayan Lombok Timur beberapa Minggu lalu.

“Siapa yang menjual, kemana dijual, siapa pembelinya, kemudian harus diusut juga siapa pemilik truk yang digunakan untuk pengangkutan KJA itu, apalagi saya mendapat kabar bahwa truk itu sudah dilepas,” katanya, Rabu, 20 April 2022.

Opik mengingatkan jangan sampai hajat baik Pemda Lotim untuk membangun dan memperbaiki ekonomi masyarakat pesisir melalui program ini disalahgunakan oleh oknum kepentingan tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Apalagi ada agenda ingin menghancurkan program hebat dari Pemda Lotim ini sehingga nama baik Lombok Timur tercemar di masyarakat dan di pusat,” katanya.

Lombok Timur menjadi wilayah zona budidaya di Teluk Jukung dan Teluk Ekas. Karenanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun anggaran 2020 telah memberikan Kabupaten Lombok Timur bantuan KJA terbanyak di Indonesia.

Jumlah penerima manfaat KJA sekitar 983 orang yang telah dibagi menjadi 73 kelompok pada tahun anggaran 2020, seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto saat memberikan penyerahan bantuan untuk 73 kelompok nelayan budidaya.

Secara nasional ada 101 kelompok nelayan budidaya ikan (Pokdakan) yang menerima bantuan KKP dan Kabupaten Lombok Timur menerima bantuan program dari KKP paling banyak dengan anggota kelompok berjumlah 983 oran. Sisanya tersebar di berbagai daerah lain di Indonesia.

Pengembangan budidaya perikanan, dalam hal ini lobster akan dipadukan dengan wisata bahari. KJA akan ditata sedemikian rupa agar terlihat lebih tertata sehingga wisatawan merasa betah dan nyaman.

Lebih jauh Ketua KNPI NTB ini menjelaskan perlu kaji ulang terkait berapa besar anggaran yang dikeluarkan pusat untuk bantuan KJA bagi masyarakat nelayan.

“Ini harus ada transparansinya, jangan ujuk-ujuk mendatangkan barang dengan berbentuk KJA. Ini kan uang negara, jadi kita perlu tahu,” ujarnya.

“Bantuan bibit pada tahun 2020 itu juga saya melihat data sangat tidak relevan. Banyak dari beberapa pihak mendapat durian runtuh. Padahal, program ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nelayan, namun masih ada banyak bancakan yang dilakukan beberapa oknum untuk mengambil keuntungan,” sesalnya.

APH diminta turun ke lapangan untuk mengecek dan melihat bantuan KJA yang sudah diberikan kepada masing-masing kelompok.

“Apakah KJA itu masih dipegang oleh masing-masing kelompok atau sudah banyak yang berpindah tangan. Seperti contoh yang baru-baru ini ditemukan, KJA mau diperjualbelikan ke Surabaya,” ujarnya. (red)