KORANNTB.com – Jalan di pertigaan Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diblokir pengunjuk rasa selama empat hari sejak Senin 9 Mei hingga Kamis, 12 Mei 2022.

Aksi blokir jalan tersebut dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) guna menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Monta Selatan.

Akibat dari aksi blokir tersebut, masyarakat pengguna jalan tidak dapat melintas. Bahkan berbagai dialog dengan aparat kepolisian dan Pemda setempat tidak kunjung membuat pengunjuk rasa membuka akses jalan.

“Sejak awal, upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP dan imbauan-imbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, Jumat, 13 Mei 2022.

Dialog yang tidak membuahkan hasil, membuat aparat kepolisian dibantu TNI melakukan tindakan tegas dengan membuka paksa akses jalan yang diblokir.

Sedikitnya, 10 pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator ditangkap aparat pada Kamis, 12 Mei 2022.

“Kita mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 10 orang dari massa yang blokir jalan,” ujarnya.

Para provokator ini dijerat pasal 192  KUHP juncto pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman hukuman sembilan tahun sampai 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp2 miliar.

Polisi membawa masalah tersebut ke jalur hukum karena maraknya aksi blokir jalan di Bima saat berunjuk rasa. Apalagi banyak masyarakat yang memiliki hak atas jalan tersebut terdampak akibat pemblokiran.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, mengatakan banyak keluhan warga setempat dan masyarakat pengguna jalan atas aksi blokir tersebut. Mereka terhalang beraktivitas dan bekerja.

Bahkan, masyarakat Desa Simpasai melakukan protes atas aksi blokir jalan yang dilakukan pengunjukrasa. Namun sayangnya protes dilakukan dengan aksi memblokir jalan, sebagai tandingan.

“Masyarakat sekitar maupun yang melintasi jalan tersebut sudah mulai resah atas pemblokiran tersebut. Bahkan masyarakat Desa Simpasai melakukan protes dengan memblokade jalan pada hari yang sama,” ujarnya.

Selain itu, kelompok masyarakat lain juga berencana membuka paksa jalan yang diblokir. Untuk mencegah terjadinya bentrokan antar massa, polisi bergerak lebih dulu membuka akses jalan. (red)