KORANNTB.com – Anggota Brimob Kompi Dompu, Briptu Ari Laswadi bersama istrinya, Ratu Devi Yeni, menjadi korban pengeroyokan pelaku satu keluarga.

Istri korban yang saat itu tengah hamil delapan bulan dipukul kawanan pelaku. Bahkan perutnya yang sedang hamil diinjak berulang kali.

Kasus tersebut bermula saat Briptu Ari Laswadi mendamaikan pelaku MAA (16 tahun) saat memukul seorang pemuda. Di keesokan hari, Briptu Ari bertemu dengan pelaku di pasar malam dan menepuk pundak pelaku sambil menasehati agar pelaku tidak sering ribut lagi.

“Namun justru pelaku keberatan dan memanggil keluarganya, karena tidak terima ditegur korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa, 24 Mei 2022.

Pelaku MMA membawa kakaknya berinisial PSS (20) dan ayahnya AR (50). Mereka datang ke kos korban di Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa membawa senjata tajam.

Mereka langsung masuk ke kamar korban, yang saat itu ada korban bersama istrinya yang sedang hamil tua. Di sana terjadi keributan.

“Pelaku DKK menginjak-injak perut istri korban yang sedang hamil tua. Sementara dua pelaku lainnya memukul korban,” ujarnya.

Saat Briptu Ari terjatuh, pelaku MAA menebas betis kanan korban hingga mengalami luka parah.

Pada Minggu, 22 Mei 2022, ketiga pelaku diringkus polisi. Mereka ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Dompu. (red)

Foto: Tiga pelaku penganiaya Brimob dan istrinya