Gagal Naik Haji, Pria di Lombok Mengalami Gangguan Jiwa
KORANNTB.com – Diduga mengalami gangguan jiwa seorang laki-laki diamankan Polsek Janapria karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di pemukiman warga, Minggu 26 Juni 2022 di Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa berinisial AT (50 tahun), asal Dusun Ambat, Desa Lekor.
Kapolsek Janapria IPTU Muhdar mengatakan pria Tes membawa tombak dan pisau yang terselip di pinggangnya.
“Personil langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas,” kata Kapolsek.
Warga yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melakukan pengancaman kepada warga yang melintas dengan menggunakan senjata tajam, bahkan kaca rumah warga dan gerobak jualan gorengan yang berada di sekitar lokasi menjadi sasaran amukan MT.
Personel Polsek yang tiba di TKP juga tidak luput dari pengancaman dan pelemparan batu oleh MT yang mengakibatkan kaca depan mobil dinas Polsek Janapria pecah dan goresan tombak pada kap mesin.
Dari hasil penyelidikan di lokasi diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa MT mengalami gangguan jiwa disebabkan gagal berangkat naik haji.
“Atas persetujuan keluarga dengan warga setempat, MT langsung diamankan dan dibawa ke RSJ Selagalas Kota Mataram untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (red)
Foto: ilustrasi