KORANNTB.com – Ada sebanyak 149 warga Indonesia yang berprofesi sebagai TKI meninggal dunia di lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

Itu berdasarkan laporan hasil investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Kasus kematian TKI di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) id Sabah terjadi pada kurun waktu 2021-2022.

Berdasarkan data yang diperoleh lembaga tersebut di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, pada 2021 sebanyak 101 warga Indonesia meninggal di DTI. Kemudian pada 2022 (Januari-Juni) ada sebanyak 48 orang.

Ada sembilan kali pemantauan yang dilakukan KBMB kondisi migran asal Indonesia yang dideportasi dari lima pusat tahanan imigrasi di Sabah ke Nunukan, Kalimantan Utara.

“Dari seluruh pemantauan yang kami lakukan selama dua tahun terakhir, temuan yang paling mengerikan adalah tingginya akan kematian di dalam pusat tahanan imigrasi yang dialami oleh buruh migran asal Indonesia dan keluarganya,” kata KBMB dikutip dari keterangan persnya.

Para tahanan sengaja ditelantarkan saat sedang sakit. Saat kondisi sekarat, baru dibawa ke rumah sakit.

Ironisnya para tahanan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Ketika mengeluh sakit, petugas akan datang menyuruh mereka angkat tangan ke mulut. Jika mereka bisa, artinya tidak perlu meminta obat atau perawatan kesehatan.

Bahkan kondisi makanan sangat buruk. Mulai dari nasi mentah hingga berbau.

Para tahanan itu dipukul, dicambuk dengan rotan hingga di tendang. Bahkan, kondisi tahanan sangat kotor dan tanpa sinar matahari. Toilet pun lebih jorok.

Lembaga itu mengungkapkan sepanjang Maret 2021 hingga Juni 2022 telah terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Pada periode itu, terdapat 2.191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi.

Sebanyak 1.765 (80 persen) WNI di antaranya adalah migran laki-laki dan 426 (30 persen) adalah perempuan. Sebanyak 1996 atau 91 persen orang merupakan deportan dewasa; dan 195 atau 9 persen adalah anak-anak berusia 18 tahun, diantaranya sebanyak 57 anak-anak berusia di bawah 5 tahun (balita). (red)