KORANNTB.com – Kepala Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah diduga menghalangi pembangunan pekerjaan jalan lingkungan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor yang telah mendapat kontrak dari Dinas Perkim terkait pengaspalan jalan di desa tersebut.

Bahkan, dengan tegas Kades Pendem yang diketahui bernama Hasan Basri menolak jika ada orang luar yang akan mengerjakan proyek pembangunan di Desa Pendem.

Itu dikeluhkan kontraktor yang mendapat proyek pengaspalan jalan Desa Pendem, Salman Paris. Dia mengeluhkan sikap Kades Pendem yang menolak pembangunan di desanya sendiri.

“Proyek tersebut sudah ada rekomendasi dari Anggota DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani yang diberikan ke saya untuk dikerjakan. Kemudian saya mengajukan proses pembuatan kontrak di PPK,” katanya saat ditemui, Selasa, 26 Juli 2022.

Setelah kontrak jadi dan ditandangani, Salman Paris kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa. Namun, entah mengapa, Kades Pendem justru menolak pembangunan tersebut.

“Ini yang saya tidak habis pikir. Kontrak sudah ada, alat berat sudah kita datangkan, tapi malah Kadesnya menolak dan mencoba menggagalkan,” sesalnya.

Dia merasa sangat dirugikan dengan ulah Kades Pendem. Apalagi, alat berat yang telah didatangkan belum mulai beroperasi. Sementara dia harus membayar cas pinjaman alat berat yang terus membebani dari hari ke hari.

“Ya tentu saya merasa sangat dirugikan. Alat berat sudah kita datangkan, dan proyek belum mulai dikerjakan. Saya harus membayar cas sewa alat berat,” ujarnya.

Salman Paris juga mengeluhkan proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan yang telah dibuat PPK. Jika pengerjaan terlambat, maka akan membayar denda keterlambatan.

“Saya bisa terancam membayar denda. Kok bisa ada kepala desa yang menolak proyek pembangunan desa sendiri,” cetusnya.

Dia mensinyalir Kades Pendem memiliki niatan lain sehingga berupaya menggagalkan proyek desa.

“Jangan sampai ada aparat desa justru terlibat main proyek. Harus jelas memilih jadi kontraktor atau aparat desa. Lebih-lebih ini untuk masyarakat desa, seharusnya mendukung program pemerintah di desa tersebut,” tegasnya.

Salman meminta Bupati Lombok Tengah memanggil dan menegur Kades Pendem, karena sikapnya tersebut menolak program pemerintah yang telah diturunkan untuk pembangunan desa. Apalagi, pembangunan jalan desa merupakan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran desa.

“Program tersebut merupakan program pemerintah sebagai komitmen Jokowi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, namun ditolak Kades. Bupati Lombok Tengah harus memanggil dan menegur oknum kades tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kades Pendem, Hasan Basri yang dihubungi mengatakan tidak ada niatan untuk gagalkan proyek tersebut.

Dia mengatakan sedang berupaya untuk ruas untuk proyek ke dusun lain, karena sebelumnya ruas yang direncanakan tersebut sudah dikerjakan oleh provinsi.

Dia mengatakan, semuanya tergantung Lalu Hadrian yang memiliki pokir dalam proyek tersebut.

“Intinya nanti saja tergantung yang punya pikir L. Hadrian maunya beliau pindahkan ke mana,” ujarnya.

Dia meminta kontraktor menyelesaikan masalah tersebut kepada Lalu Hadrian Irfani yang memiliki pokir dalam proyek tersebut.

“Biar kontraktornya selesaikan dulu pembicaraan dengan yang punya pokir dan, ini sudah ditangani PPK dan akan dicarikan solusinya,” ujarnya. (red)