KORANNTB.com – Setelah namanya sering dikaitkan menerima fee Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB Rp10 juta oleh salah satu media, M. Samsul Qomar akhirnya memilih untuk melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers, bahkan ke ranah hukum.

Dia mengaku, salah satu media di NTB sering mengaitkan dirinya mendapat fee DAK, padahal dia sudah menegaskan tidak pernah terlibat apapun pada proyek yang bersumber dari DAK di Dikbud NTB.

“Hari ini saya dan pengacara saya sedang menyusun aduan ke Dewan Pers terkait dengan pencemaran nama baik saya pada pemberitaan media,” ujarnya, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dia sangat menyayangkan pemberitaan menyerang dirinya dilakukan lebih dari sekali, dan bahkan banyak pihak yang berkaitan proyek DAK tidak membenarkan adanya fee yang mengalir padanya.

“Saya konfirmasi ke dinas soal kenapa saya dilibatkan dalam fee proyek, malah mereka juga heran. Artinya media ini mungkin punya niat menyudutkan saya,” ujarnya.

Dia mengaku heran ada proyek yang nilainya mencapai Rp109 miliar, namun fee proyek hanya Rp10 juta.

“Itu sangat mustahil, ada proyek nilainya Rp109 miliar tapi fee proyek hanya Rp10 juta. Dan biasanya fee proyek itu datang dari rekanan, jadi siapa sebenarnya rekanan ini,” katanya.

Dia mengatakan salah satu media seolah memaksa dia terlibat dalam kasus tersebut, padahal nyatanya tidak benar. “Ini kan ada kriminalisasi nama baik saya,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Dewan Pers, Samsul Qomar akan mengajukan laporan pidana dan gugatan perdata kepada media tersebut, wartawan yang menulis dan redaktur media berinisial F.

“Catat itu, semuanya saya akan laporkan. Saya mulai dengan mengajukan laporan ke Dewan Pers sesuai saran pengacara saya,” ujarnya. (red)

Foto: Samsul Qomar (lombokkita)