Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J
KORANNTB.com – Kotak Pandora kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbuka. Satu persatu peristiwa sebenarnya mulai terungkap ke publik.
Berikut ini adalah deretan fakta dalam kasus yang sempat menjadi tanda tanya publik tersebut.
1. Ferdy Sambo Ditangkap dan Jadi Tersangka
Setelah sempat dijadikan saksi mata dalam kasus pembunuhan di rumahnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditangkap puluhan Brimob dan ditetapkan tersangka oleh Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J. Kasus tersebut diduga merupakan pembunuhan berencana yang diinisiasi Ferdy Sambo.
2. Ferdy Sambo Ambil CCTV
Irjen Ferdy Sambo juga terungkap memerintahkan anggota untuk mengambil kamera pengintai di sekitar rumahnya. Ini dilakukan sehari pasca kejadian yang disebut baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Dekoder CCTV di sebuah pos dekat rumah Ferdy Sambo diambil dan diganti oleh oknum polisi. Ini disinyalir untuk mengaburkan peristiwa sebenarnya kematian Brigadir J.
3. Tidak Ada Baku Tembak
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memastikan tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, seperti yang selama ini disampaikan kepolisian dalam konferensi pers.
Ini semua merupakan skenario yang diciptakan Ferdy Sambo agar terkesan terjadi baku tembak.
4. Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pada pasal tersebut ancaman terberat adalah hukuman mati.
Sambo disebut berperan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Setelah menembak Brigadir J, Sambo kemudian mengambil pistol milik Brigadir J dan menembak ke arah dinding-dinding rumah untuk membuat kesan terjadi baku tembak.
Untuk diketahui Brigadir J adalah personel Bareskrim Polri yang diperbantukan menjadi sopir Sambo. Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Ada satu lagi tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia adalah Bripka RR yang sebelumnya ditugaskan menjadi ajudan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo. Bripka RR dalam posisi jabatan merupakan Bintara tingkat tiga atau lebih senior dari Brigadir J.
Ada juga sosok berinisial K dalam peristiwa tersebut. Dia berperan membantu dan menyaksikan peristiwa. K diketahui merupakan sopir istri Ferdy Sambo.
5. Motif Pembunuhan Brigadir J
Awalnya, polisi mengatakan Brigadir J dibunuh karena berusaha untuk melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Namun seiring waktu, alibi tersebut justru tidak diyakini publik dan terkesan rekayasa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J sangat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Tidak dijelaskan apa yang menjadi motif Brigadir J dibunuh.
“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa kemarin.
6. Empat Tersangka
Saat ini ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
– Bharada E alias Bharada Richard Eliezer (polisi) orang yang disuruh menembak mati Brigadir J.
– Bripka RR alias Bripka Ricki Rizal (RR) (polisi) berperan turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
– Tersangka K alias Kuwat Maruf (KM) (sipil) merupakan sopir istri Ferdy Sambo yang berperan turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
– Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) (polisi). Peran Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
– Ada satu nama lagi di lokasi kejadian saat penembakan. Dia adalah AKP Rita Yuliana, mantan Kasatlantas Polres Lombok Timur.
Polisi kelahiran Lombok Timur ini disebut saat kejadian ada di rumah Ferdy Sambo. Namun hingga saat ini belum jelas keterlibatan dalam kasus tersebut. (red)