KORANNTB.com – Sebanyak 2.093 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di seluruh Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di NTB mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman saat HUT kemerdekaan Indonesia ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022.

Remisi diberikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, terdiri dari Remisi Umum Sebagian atau RU-I  dan Remisi Umum Bebas atau RU-II.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, mengatakan ada lima narapidana yang mendapat remisi bebas tahun ini.

“RU-I diberikan kepada narapidana dan anak yang setelah mendapatkan remisi umum tetapi masih menjalani sisa pidana sebanyak 2.088 orang dan yang kedua adalah RU-II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi yang pada tahun ini berjumlah lima orang narapidana dari pidana umum,” ujarnya.

Link Banner

Ada persyaratan yang harus dilakukan narapidana untuk mendapatkan remisi. Yaitu telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, atau LPKA.

Dijelaskan, Lapas Kelas II A Mataram menyumbang jumlah penerima remisi umum terbanyak, yaitu 789 narapidana. Sementara itu, narapidana penerima remisi umum 17 Agustus 2022 lainnya tersebar di Lapas, Rutan dan LPKA jajaran Kanwil Kemenkumham NTB yaitu Lapas Kelas II A Sumbawa sebanyak 391 narapidana, Lapas Kelas II B Dompu sebanyak 232 narapidana.

Kemudian, Lapas Kelas II B Selong sebanyak 241 narapidana, Lapas Terbuka Kelas II B Lombok Tengah sebanyak 55 narapidana, LPKA Kelas II Lombok Tengah sebanyak 46 narapidana anak, Lapas Perempuan Kelas III Mataram sebanyak 111 narapidana, Rutan Kelas II B  Praya sebanyak 126 narapidana dan Rutan Kelas II B Raba Bima sebanyak 102 narapidana.

“Saya secara pribadi dan mewakili Kementerian Hukum dan HAM, saya ikut mendoakan agar warga binaan (narapidana) yang mendapat remisi nantinya setelah bebas bagi yang langsung bebas, bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya. (red)