KPK Masuk ke Gili Trawangan, Gubernur NTB: Terimakasih!
KORANNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk Gili Trawangan untuk mendampingi permasalahan soal lahan di sana. Itu merupakan salah satu tujuan kehadiran KPK di NTB, yang memantau jalannya setiap masalah hukum.
Gubernur NTB, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Lembaga Antirasuah tersebut dalam menyelesaikan persoalan di Gili Trawangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kita berterima kasih kepada KPK, yang telah mendampingi kami, memberikan masukan dan arahan, sehingga tersesat dijalan yang terang itu bisa dihindari, salah satunya yaitu KPK mendampingi kami untuk menyelesaikan persoalan Gili Trawangan yang berpotensi membuat negara rugi hingga triliunan akibat tidak maksimalnya penggunaan aset,” katanya, Kamis, 1 September 2022.
Komisioner KPK, Nurul Ghufron mengatakan sampai tahun 2022 tidak kurang dari 1.400 orang yang telah ditangkap oleh KPK, Gubernur sebanyak 23 orang, Bupati Walikota sebanyak 44 orang dan anggota dewan.
“KPK bukan membuat wadah untuk Indonesia menjadi bopeng dan jelek, kami ingin wajah hukum bangsa Indonesia itu tegak berwibawa di hadapan internasional karena tidak ada yang korup, KPK tidak ingin menangkap dan memperbanyak angka angka ini,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai salah satu aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Monitoring Center for Prevention itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Ghufron juga berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.
Adapun kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, yakni komitmen pimpinan (Kepala Daerah dan Ketua DPRD), Integritas ASN, Sistem Tatakelola yang terintegritas, pengawasan yang memadai, reward and punishment, kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak dan partisipasi aktif publik dan stakeholders.
Sementara, Inspektur III Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas, memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sama-sama berkolaborasi dalam memperhatikan capaian MCP Pemprov NTB, terkait perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
“Kami berharap tim verifikasi dari kementerian dalam negeri, KPK dan seluruh pemerintah provinsi kabupaten kota harus sama-sama berkolaboraksi, kita mengintevensi itu untuk memperbaiki bukan untuk menghukum, tetapi memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat baik,” ujarnya. (red)