KORANNTB.com – Seorang warga negara Malaysia di Lombok berinisial M (55 tahun) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Pria asal Malaysia tersebut telah habis izin tinggalnya hingga lebih dari 60 hari. Dia melanggar Undang-Undang Keimigrasian di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Onward Victor Manahan Lumban Toruan, mengatakan M telah dua tahun berada di Indonesia dan tidak memiliki itikad baik untuk melapor ke kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda NTB melakukan penangkapan dan mengamankan pria tersebut

“Kami mendapatkan informasi dari Tim Dit. Intelkam Polda NTB terkait keberadaan orang asing yang dicurigai tidak memiliki izin tinggal di wilayah Lombok. Setelah itu petugas kami bersama-sama dengan petugas dari Intelkam Polda NTB melakukan operasi penangkapan,” katanya.

M ditangkap pada 22 Agustus 2022 lalu di sebuah rumah di Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Dia saat itu bersama seorang wanita yang disebut sebagai istri sirinya.

“Dia mengaku berumahtangga selama dua tahun. Kita kemudian bawa ke kantor untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Kepada petugas Imigrasi, M mengaku izin tinggal di Indonesia telah lama mati, namun takut untuk melaporkan karena akan terkena hukuman.

“M tahu bahwa dirinya akan terkena hukuman dan dideportasi dari Indonesia, oleh sebab itu ia tidak melaporkan dirinya ke Kantor Imigrasi Mataram,” kata Onward.

Sebelumnya pada 2018 M juga pernah dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram atas kasus yang sama. Namun dia kembali datang dan kembali overstay.

Petugas saat ini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia untuk proses deportasi. Selain dideportasi, dia juga dikenai penangkalan kembali atau tidak dapat lagi ke Indonesia.

“M akan kami deportasi dan akan kami pastikan data penangkalan atas nama dirinya tetap aktif di sistem. Ini kami lakukan karena sesuai dengan kebijakan selective policy yang dianut Indonesia, yaitu hanya orang asing yang bisa memberikan manfaat saja yang bisa masuk ke Wilayah Indonesia,” katanya. (red)