Lagi-lagi SPBU Meninting, Usai Kasus Penimbunan Kini Muncul Protes Nelayan
KORANNTB.com – SPBU Meninting di Lombok Barat kembali membuat heboh. Setelah sempat heboh kasus penimbunan solar oleh sebuah truk modifikasi, kini muncul masalah baru.
Puluhan nelayan di Meninting protes sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite subsidi di sana. Para nelayan harus memperoleh rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB untuk membeli solar.
Ketua Karang Taruna Desa Meninting, Akhmadi, SH mengatakan para nelayan sudah sering mengeluh pada dirinya terkait kendala membeli BBM di SPBU Meninting.
“Keluhan nelayan yang pertama soal regulasi dan dan pengunaan surat rekomendasi yang menjadi syarat registrasi agar masyarakat bisa melakukan pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen,” katanya di Meninting, Minggu, 9 Oktober 2022.
Rekomendasi dari DKP Provinsi NTB hanya berlaku satu bulan, sehingga nelayan harus mendapatkan rekomendasi baru di bulan berikutnya.
“Ini kan mempersulit nelayan untuk mencari nafkah melaut. Seharusnya masa aktif tiga bulan, jadi tidak singkat,” sesalnya.
Masalah lainnya tidak hanya rekomendasi DKP. Namun rekomendasi tersebut harus terregistrasi pada aplikasi MyPertamina. Ini dinilai menyulitkan nelayan yang belum paham aplikasi tersebut.
“Nelayan kita di sini pegang handphone saja jarang, terus diharuskan untuk paham cara kerja aplikasi,” ujarnya.
Akhmadi mengatakan nelayan telah beberapa kali bertemu dirinya dan mengeluhkan soal itu. Dia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan bersama dengan solusi yang meringankan nelayan dalam mencari Pertalite.
Sebelumnya pada 27 September 2022 lalu telah dilakukan hearing oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB) di Kantor Camat Batulayar, membahas soal regulasi pembelian BBM oleh nelayan.
Hearing tersebut dihadiri langsung Manager SPBU Meninting H. Sahabudin. Dia mengatakan nantinya SPBU Meninting akan menerapkan jam operasional khusus bagi nelayan yang ingin membeli BBM, sehingga tidak bercampur dengan masyarakat lain yang membeli BBM.
Selain itu SPBU juga akan memasang spanduk sosialisasi jam operasional nelayan untuk membeli BBM.
“SPBU secara nasional telah menerapkan sistem digitalisasi yang terkoneksi dengan internet, sehingga keluarnya BBM otomatis terpantau di pusat,” katanya.
Dia juga mengatakan nelayan cukup membawa surat rekomendasi dan akan diverifikasi oleh SPBU, sehingga nelayan dapat membeli BBM sesuai kuota.
Pernyataan pihak SPBU tersebut mendapat tanggapan Akhmadi. Dia mengatakan sejak hearing pada September lalu hingga sekarang, SPBU Meninting tidak pernah memasang spanduk informasi waktu pembelian BBM untuk nelayan.
“Spanduk sosialisasi sesuai yang dijanjikan belum ada. Nelayan masih bercampur membeli BBM dengan masyarakat umum,” ujarnya.
Dia juga menyayangkan SPBU Meninting melayani pembelian BBM dari nelayan di Mataram. Itu menyebabkan antrean panjang. Dia meminta agar nelayan Mataram membeli BBM pada SPBU yang disediakan di Mataram, sehingga tidak memicu antrean panjang di SPBU Meninting.
Akhmadi menekankan agar setiap permasalahan yang muncul diharapkan dapat selalu melakukan diskusi bersama mencari solusi tanpa harus melakukan aksi yang dapat merusak nama baik masyarakat Meninting.
“Kita kedepankan diskusi tanpa aksi, dengan selalu menjalin komunikasi bersama pihak aparat keamanan,” ujarnya. (red)