KORANNTB.com – Rumor beredar tiga oknum DPRD NTB ditangkap menggunakan narkoba saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

Rumor tersebut beredar luas di WhatsApp tiga oknum Anggota DPRD NTB diciduk aparat memakai narkoba. Mereka kemudian dibebaskan dengan biaya Rp150 juta per orang.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi NTB Mahdi Muhammad membantah isu tersebut.

“Dari hasil pendalaman kami kepada para pendamping, belum kami menemukan adanya indikasi anggota yang memakai narkoba pada saat kunker ke Jakarta,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Mahdi mengatakan isu tersebut biasa muncul menjelang pemilihan legislatif. Namun pimpinan dewan akan terus melakukan pendalaman rumor tersebut.

“Isu seperti ini biasa muncul pada saat-saat mendekati Pileg. Tapi kami dan pimpinan terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M. Fihiruddin mengatakan sudah sepatutnya BNN Provinsi NTB melakukan tes urine terhadap seluruh Anggota DPRD NTB terkait munculnya rumor ada oknum dewan yang tertangkap.

“Sudah saatnya BNN Provinsi NTB untuk turun melakukan cek urine kepada seluruh Anggota DPRD NTB. Karena narkoba ini sudah masuk di kampung-kampung,” ujarnya.

Dia berharap rumor tersebut tidak benar dan seluruh Anggota DPRD NTB bersih dari barang haram tersebut.

“Saya berharap rumor itu tidak benar dan dewan kita ini bersih dari narkoba. Jangan sampai menjadi contoh buruk,” katanya. (red)

Foto: ilustrasi (Handout)