Pasien Pertama XBB Tidak Terekam dalam All Record NTB
KORANNTB.com – Seorang pasien pertama yang terkonfirmasi Omicron XBB merupakan warga Gemblongan Surabaya. Pasien disebut terpapar subvarian baru Covid-19 usai melakukan perjalanan dari Lombok, NTB.
Pasien perempuan berinisial JK (29 tahun) terkonfirmasi positif pada 26 September 2022 dan sembuh pada 3 Oktober 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan pasien tidak terdata dalam All Record NTB. Bahkan tidak dijelaskan riwayat perjalanan pasien ke NTB.
“Tidak disebutkan secara jelas riwayat perjalanan ke NTB, namun yang bersangkutan mengaku memiliki riwayat bepergian dan bekerja di NTB,” katanya, Senin, 24 Oktober 2022.
Hamzi juga mengatakan, Tim Surveilans NTB tidak pernah mendapat notifikasi dari wilayah lain terkait keberadaan kontak erat pasien di NTB.
“Tim Surveilans NTB tidak pernah mendapatkan notifikasi dari wilayah lain terkait keberadaan kontak erat pasien tersebut di wilayah NTB,” ujarnya.
Dia mengatakan saat ini perkembangan kasus harian Covid-19 di NTB masih tetap terjaga pada level 1.
“Perkembangan kasus harian NTB saat ini tetap terjaga pada level 1,” katanya. (red)