KORANNTB.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menahan sembilan pelaku pengeroyokan empat mahasiswa. Sembilan pelaku merupakan staf di Lombok Plaza.

Link Banner

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan penahanan para pelaku pengeroyokan.

“Untuk saat ini sembilan pelaku sudah ditahan di Polda NTB,” katanya, Jumat, 28 Oktober 2022.

Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana sembilan tahun.

Sebelumnya keempat mahasiswa dikeroyok para pelaku usai mengunjungi diskotik Lombok Plaza pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Saat itu, empat korban M Fisabillah, Rafki Akbar, Rahmat Hidayat dan Andri baru keluar dari kafe dalam kondisi mabuk.

“Saat di depan Cafe Lombok Plaza (korban) berteriak sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata-kata kotor kepada pegawai Cafe Lombok Plaza yang saat itu sedang duduk di depan cafe setelah bubaran cafe,” ujarnya.

Tidak terima dicaci maki, para Staf Lombok Plaza mengejar empat mahasiswa. Namun empat mahasiswa tersebut lari dengan dua motor.

Korban Billi dan Anshari yang sebelumnya kabur menggunakan sepeda motor kemudian balik lagi di depan Lombok Plaza sambil mengacungkan tangan menantang para pegawai yang sedang berbenah menutup kafe.

“Melihat hal tersebut para pegawai cafe langsung mengejar dan akhirnya didapat di depan Indomaret Dasan Cermen karena motor yg digunakan korban kehabisan bensin,” ujarnya.

Korban Billi mahasiswa tersebut langsung dikeroyok para staf kafe. Sementara Anshari kabur melarikan diri.

Korban dimasukkan dalam sebuah mobil untuk mencari teman-temannya yang telah mencaci maki staf. Tiga mahasiswa lainnya ditemukan di BTN Taman Anggrek Terong Tawah. Para pelaku kemudian menganiaya tiga mahasiswa lainnya dan meminta Billi meminta maaf sembari direkam menggunakan ponsel.

Masing-masing pelaku yang ditangkap polisi berinisial JN seorang juru parkir Lombok Plaza, KB Staf Lombok Plaza, IMD, IKD, DK, IKS, INA, RA dan MRR yang seluruhnya merupakan  Staf Lombok Plaza.

Polisi juga berhasil mengamankan satu barang bukti pistol mainan yang digunakan pelaku menakuti korbannya. (red)