Video Demo Desak Mizan Qudsiah Dihukum Bersalah
KORANNTB.com – Puluhan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Mataram, Jumat, 2 Desember 2022. Massa meminta hakim memutuskan tokoh Salafi Mizan Qudsiah dihukum bersalah atas ceramah yang dinilai menyebarkan kebencian.
Massa berjanji akan datang lagi pada Selasa depan dengan membawa massa yang jumlahnya banyak, untuk menyaksikan putusan pengadilan terhadap kasus ujaran kebencian Mizan Qudsiah.
Massa datang dari Lombok Timur menggunakan kendaraan dengan membawa sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap Mizan Qudsiah.
Beberapa bulan lalu beredar video ceramah Mizan Qudsiah yang dinilai provokatif dan menghina makan leluhur Sasak. Dia dinilai telah melecehkan makam leluhur dan alim ulama di Lombok dengan sebutan tain acong atau tai anjing. Itu karena banyaknya masyarakat sering berziarah pada makan tersebut.
Buntut dari ceramahnya, warga yang emosi melampiaskan kemarahan dengan menyerang pondok pesantren miliknya, merusak dan membakar sejumlah kendaraan dan benda di sana, termasuk masjid yang sedang dalam tahap pembangunan.
Koordinator aksi, Ahmad Asdaruddin mengaku kecewa dengan sikap kejaksaan yang tidak menahan Mizan hingga statusnya sebagai terdakwa.
“Dia tidak pernah ditahan. Ini yang membuat masyarakat sangat marah sekali selama ini. Kami para tokoh lelah menekan masyarakat untuk kondusif, tapi sampai sekarang tidak pernah ditahan,” katanya.
Bahkan, Mizan Qudsiah disebut masih tetap sering menggelar pengajian secara terbuka di rumahnya. Itu membuat masyarakat merasa penegak hukum mengistimewakan Mizan Qudsiah.
“Setiap malam Kamis terdakwa melaksanakan pengajian di rumahnya secara terbuka. Sehingga masyarakat melihat ini. Nantinya kalau divonis bebas, masyarakat melihat ada permainan uang di kasus ini. Ini bukan kasus biasa,” ujarnya.
Massa dalam aksi di pengadilan dikawal ketat aparat kepolisian. Perwakilan massa juga diberi kesempatan bertemu pihak di Pengadilan Negeri Mataram untuk menyampaikan tuntutan mereka. Usai bertemu, massa kemudian pulang.
Berikut ini adalah video saat massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Mataram: