Polda NTB Minta Waspada Modus Penipuan Baru di Pesan Instan
KORANNTB.com – Baru-baru ini ada modus penipuan yang tergolong baru dan sangat berbahaya bagi masyarakat. Modusnya dengan memanfaatkan pengguna aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Line dan lainnya.
Pelaku kejahatan membuat sebuah aplikasi yang dimanipulasi sebagai gambar. Aplikasi tersebut terkesan seperti foto yang jika didownload maka seluruh data nasabah akan masuk ke pembuat aplikasi tersebut.
Kejahatan cyber ini menargetkan korban secara acak dengan berpura-pura sebagai kurir paket dan memberitahu bahwa ada paket yang akan mereka antar dengan mengirim aplikasi menyerupai file gambar.
Saat korban lengah dan mendownload file aplikasi terbaru, data milik korban akan masuk ke sistem milik pembuat aplikasi. Dari sana segala data korban seperti m-banking atau layanan perbankan pada ponsel korban dapat dengan mudah diketahui oleh pelaku kejahatan, sehingga mereka akan menguras uang milik nasabah.
Tidak hanya itu, data-data penting dan privasi lainnya milik nasabah akan diambil oleh pelaku.
Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus tersebut terjadi di NTB, namun ada beberapa kasus dilaporkan terjadi di luar daerah.
“Belum ada (kasus) dan semoga tidak ada. Minta tolong disosialisasikan (ke masyarakat),” katanya, Rabu, 7 Desember 2022.
Dia meminta jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban penipuan modus baru ini agar segera melaporkan dan memblokir rekening atau m-banking miliknya.
“Pertama segera buat laporan. Kemudian lakukan pemblokiran rekening dan aplikasi m-banking dinonaktifkan di bank,” ujarnya.
Untuk masyarakat yang tidak merasa memesan paket, namun ada kiriman yang mengatasnamakan jasa pengiriman dengan mengirim aplikasi tersebut, patut diwaspadai. Masyarakat dianjurkan untuk menghubungi layanan resmi jasa pengiriman paket terlebih dahulu tanpa men-download kiriman pada pesan instan yang dikirim orang yang mengaku kurir. (red)