Pria di Lombok Jual Sabu Demi Beli Kado Ultah Anak
KORANNTB.com – Seorang pria di Lombok Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah karena kedapatan menjual sabu di Kecamatan Praya Timur.
Pria berinisial S (43) itu mengaku menjual narkoba demi modal membeli kado untuk anaknya yang sedang berulang tahun.
“Kita tangkap sekitar pukul 19.00 WITA pada Rabu, 7 Desember,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, Jumat, 9 Desember 2022.
Pelaku diamankan dengan barang bukti 7 gram sabu yang disembunyikan dalam amplop berwarna putih dan selembar tisu.
“Saat kami geledah, terduga tidak dapat mengelak ketika sebuah amplop yang dibawanya berisikan sabu yang akan dijual kita temukan,” ujarnya.
Beberapa alat isap sabu dan sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari rumah pelaku. (red)