KORANNTB.com – Sepanjang tahun 2022 ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskirm) Polres Bima Kota, menangani 397 kasus tindak pidana.

Ratusan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Rabu, 14 Desember 2022, tertangani sejak Januari hingga Desember ini.

Disebutkan Rayendra, dari 397 kasus yang ditangani, sebanyak 373 kasus telah selesai berproses dan 24 kasus lainnya, masih dalam tahap penyidikan.

Kasat Reskrim merinci, untuk kasus perempuan dan anak, dilaporkan sebanyak 28 kasus. Sudah terselesaikan 22 kasus dan enam kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Untuk kasus pidana umum, jelas Rayendra, ada 363 kasus dan telah selesai berproses sejumlah 248 kasus, selebihnya masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Untuk kasus tidak pidana khusus ada enam kasus. Sudah selesai tiga kasus dan sisanya masih dalam proses penyidikan. (red)