KORANNTB.com – Pasangan suami istri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, nekat membunuh selingkuhan istrinya. Mereka kemudian kabur ke Sumbawa usai membunuh korban Iswahyudi (30 tahun).

Kedua pelaku berinisial S dan istrinya berinisial AY diringkus Polres Lombok Tengah di Sumbawa.

“Dua pelaku asal Dusun Montong Bulok, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, Rabu, 21 Desember 2022.

Pembunuhan tersebut berawal dari kecemburuan S atas gelagat istrinya yang diduga berselingkuh. Dia kemudian mengancam istrinya akan terjun ke jurang bersama anak mereka.

Istrinya berinisial AY akhirnya mengakui perbuatannya berselingkuh dengan korban. Karena tidak ingin rumah tangganya terus diganggu dengan korban, akhirnya pasutri ini merencanakan pembunuhan.

Mereka membunuh korban di pinggir jalan Desa Mantang, Lombok Tengah. Pelaku S menebas leher korban dengan senjata tajam.

Kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan olah TKP. Di hp milik korban ditemukan foto seorang perempuan yang tidak lain adalah S. Dari sana penyidikan dikembangkan.

“Setelah ditelusuri baru diketahui foto perempuan dalam Hp korban tersebut sudah bersuami, namun pada saat dicari ke rumahnya kedua pasutri ini tidak berada di rumah,” ujarnya.

Mereka ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah keluarga mereka di Sumbawa.

“Keduanya bersembunyi di Desa Olat Rawa, Moyo Hilir, Sumbawa di rumah keluarganya kemudian pelaku dibawa ke Polres Loteng untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Lombok Tengah. Mereka diancam Pasal 340 dan 338 KUHP junto Pasal 353 ayat (1) dan Ayat (3) KUHP. (red)