KORANNTB.com – Ratusan massa dari  Forum Kajian Lingkungan dan Advokasi Nusa Tenggara Barat (Lontar) berencana akan menggelar aksi di Mapolda NTB untuk mendesak Polda menangkap tersangka lainnya dalam kasus kapal tanker yang diduga membawa BBM ilegal dan ditangkap Polairud Polda NTB.

Sejauh ini Polda NTB hanya menetapkan tersangka nahkoda dari dua kapal yang mengangkut HSD (High Speed Diesel) dan Manajer Operasional dari PT. Tripatra Nusantara.

Aktivis Lontar, Samsul Hadi, menduga ada tindakan tidak profesional penyidik dalam menetapkan tersangka. Para tersangka justru tidak berkaitan dengan pembuatan surat palsu dalam kasus kapal tanker tersebut.

“Menurut hemat kami, nahkoda-nahkoda kapal tidak terlibat dalam pembuatan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP yang berkaitan dengan undang-undang Migas,” katanya, Selasa, 27 Desember 2022.

Penyidik diminta tidak melindungi pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam membuat surat palsu.

“Penyidik saat ini tidak menetapkan Direktur Utama PT. Tripatra Nusantara dan Direktur Utama PT. Cahaya Petro Energy, melainkan hanya mengorbankan Manajer Operasional dari PT Tripatra Nusantara,” ujarnya.

Dia mengatakan sebagaimana dalam UU Perseroan, yang seharusnya bertanggung jawab baik di dalam maupun luar pengadilan seharusnya direktur utama perseroan bukan pegawai rendahan yang tidak memiliki kapasitas dalam menentukan urusan bisnis perusahaan.

“Kontruksi pasal membuat surat palsu terhadap jual beli BBM jenis HSD, yang tidak sesuai dengan baku mutu dan nilai transaksinya mencapai sekitar Rp7-8 miliar, tentu tidak dapat diputuskan oleh pegawai hanya lingkup manajer operasional,” katanya.

Untuk itu, pekan depan ratusan aktivis Lontar akan menggelar aksi di Polda NTB hingga Polda menetapkan direktur utama perusahaan menjadi tersangka.

“Kita akan mengerahkan massa secara masih di Polda NTB. Insyaallah kita akan unjukrasa tidak hanya sekali, tapi berkali-kali hingga penyidik menetapkan tersangka direktur utamanya,” ujarnya.

Sebelumnya Lontar juga telah menyurati Kapolda NTB perihal kasus tersebut dan tuntutan mereka. Kini tinggal melakukan aksi terus menerus hingga Polda NTB menetapkan tersangka yang adil dan objektif dalam kasus tersebut.

“Sekali lagi, kita akan menggelar aksi terus menerus. Catat ya bukan hanya satu dua kali aksi nanti, tapi berkali-kali,” katanya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan sejauh ini belum mendapat disposisi surat yang dikirim Lontar ke Kapolda NTB.

“Saya belum dapat info tentang disposisi surat tersebut,” katanya.

“Namun untuk kasus kapal tanker tersebut berkas perkara sudah tahap 1 dan sedang dilakukan penelitian JPU s.d saat ini,” ujarnya. (red)