KORANNTB.com – Beredar sebuah surat imbauan Pemerintah Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, yang meminta masyarakat waspada karena adanya percobaan penculikan anak di desa tersebut pada Rabu, 1 Februari 2023 pukul 13.30 WITA.

Surat tersebut menjadi ramai di media sosial, yang membuat banyak orang berpikir kasus percobaan penculikan anak benar-benar terjadi di Lombok.

Pada surat tersebut meminta agar orang tua dan pihak sekolah mengawasi anak-anak. Surat tersebut ditandatangani Kades Badrain, Romi Purwandi, lengkap dengan stempel desa.

Faktanya, kejadian percobaan penculikan anak tidak pernah terjadi di Lombok pada saat itu.

Wakapolsek Narmada, AKP Fathurrahman menegaskan bahwa informasi percobaan penculikan anak tersebut adalah kabar bohong alias hoax.

“Hoax. Katanya ada orang tinggi besar, hitam pakai motor mio warna putih mau lakukan penculikan. Itu masih katanya,” ujarnya.

Wakapolsek sendiri mengaku kejadian ini sama persis dengan isu penculikan yang terjadi pada 2012 silam. Sehingga untuk meminimalisir keamanan dan kondusivitas di tengah masyarakat, pihaknya segera menindaklanjuti isu tersebut.

Dia mengatakan, penyebar hoax tersebut harus ditangkap karena dapat menimbulkan kepanikan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Harus ditangkap orang-orang yang sebar berita bohong ini,” ancamnya.

Dia mengaku kecewa dengan surat imbauan yang dikeluarkan pemerintah desa. Pemerintah desa yang seharusnya dapat mengedukasi masyarakat tentang informasi palsu, justru terlibat membuat hoax.

“Anggota jaga sudah cek, ternyata Kadesnya gak beres,” ujarnya.

Isu penculikan anak sangat rentan jika dipercaya publik. Kasus tersebut pernah terjadi di Lombok yang membuat beberapa orang tewas diamuk massa karena dituduh sebagai penculik. Faktanya, tidak pernah terjadi penculikan anak di Lombok. (red)