KORANNTB.com – Tiga warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah dipanggil Polres Lombok Tengah. Mereka sebelumnya dilaporkan Kades Ungga Suasto Hadiputra Armin atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 7 Februari 2023, ratusan warga Ungga menggelar aksi di Kantor Desa Ungga karena ada dugaan oknum kades melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan warga setempat yang tengah bekerja di Arab Saudi. Dugaan muncul adanya chat kades yang meminta foto tak senonoh seorang perempuan.

Warga pun beramai-ramai mendatangi kantor desa menggelar aksi melampiaskan kekecewaannya. Aksi dikawal aparat kepolisian.

Aksi sempat memanas dan terlibat aksi saling dorong dengan aparat. Usai aksi, Kades Ungga melaporkan ketiga warga ke kantor polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketiga warga yang dilaporkan bernama Syukur, Ukur Onyeg dan Kariyawan alias Karek yang merupakan suami dari perempuan yang diduga dilecehkan tersebut.

Dalam surat kepolisian yang diterima ketiga warga, mereka diundang untuk klarifikasi ke penyidik Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 11.00, 13.00 dan 14.00 WITA.

Kordum Aksi di Kantor Desa Ungga, Apriadi Abdi Negara, mengaku heran di mana unsur pencemaran nama baik yang dilakukan ketiga warga saat aksi demo.

“Saya bingung di mana letak pencemaran nama baik saat demo kami kemarin,” kata Abdi, Selasa, 7 Maret 2023.

Dia mengatakan panggilan kepolisian tersebut patut diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap warga.

“Bahwa panggilan dari Reskrim Polres Lombok Tengah sebagai bentuk kriminalisasi, menakut-nakuti dan pembungkaman ruang kritis masyarakat atas adanya peristiwa yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena pengakuan perempuan warga Ungga yang diminta fotonya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan telah melaporkan Kades Ungga di Polres Lombok Tengah dengan membawa bukti chat diduga mesum.

“Saya sudah laporkan dan bawa bukti. Seharusnya Polres Lombok Tengah melakukan pendalaman dan kebenaran dari chat mesum, bukan langsung memanggil warga yang demo,” kata Abdi.

Dia mensinyalir ada keterlibatan dan campur tangan pemerintah daerah sehingga pemanggilan terhadap warga dilakukan sangat cepat.

“Kuat dugaan saya dalam peristiwa ini ada ikut campur tangan pemerintah daerah dan keakraban kepala desa sehingga pemanggilan dilakukan secara kilat kepada warga,” katanya.

“Padahal ada dugaan kasus (lain seperti) BPNT di Ungga pada tahun 2022, dugaan kasus membawa senjata penikam oleh kades saat kami demo dan ditemukan langsung oleh pihak kepolisian, tindak pidana kekerasan seksual belum ada kejelasan sampai sekarang,” ujarnya. (red)